Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Hadiri Peringatan HUT Ke-18 Himpaudi

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Himpunan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) tingkat Kabupaten Lamsel.

Acara yang dilaksanakan dengan semangat memperingati 18 tahun HIMPAUDI ini mengusung tema yaitu “Mewujudkan Organisasi Profesi yang Bermutu untuk mencetak generasi Unggul Lampung Selatan” digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Selasa (5/9/2023).

Ketua HIMPAUDI Kabupaten Lampung Selatan Dyah Atik Citra Rukmi menerangkan, tema ini mencerminkan komitmen Pemkab Lampung Selatan melalui HIMPAUDI dalam mengembangkan tenaga kependidikan anak usia dini agar menjadi profesional dan mampu mencetak generasi unggul melalui swasembada sekolah.

“Perayaan HUT HIMPAUDI Ke-18 ini tidak hanya menjadi momen refleksi atas perjalanan panjang organisasi ini. Tetapi juga sebagai inspirasi bagi semua tenaga pendidik anak usia dini untuk terus berkomitmen dalam mendidik generasi penerus bangsa yang unggul,” tuturnya.

Dyah Atik juga melaporkan, acara HUT HIMPAUDI Ke-18 ini dihadiri oleh lebih dari 200 tenaga pendidik anak usia dini dari berbagai lembaga pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Acara ini juga dimeriahkan oleh berbagai kegiatan, seperti lomba solo song lagu nusantara, pameran hasil karya tenaga pendidik dan anak-anak, dan pertunjukan seni lainnya,” ujarnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan, HIMPAUDI memiliki peran penting dan strategis dalam pembentukan generasi yang unggul.

Menurut Nanang, generasi dengan karakter, kreativitas, dan kecerdasan yang mumpuni, tentunya akan menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan di masa depan.

“Saya mengapresiasi peran penting para guru hebat dalam mencetak generasi emas cerdas berkarakter anak-anak pendidikan usia dini. Melalui berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan,” ujar Nanang Ermanto.

Bupati Nanang menambahkan, berbagai upaya, inovasi, dan kreativitas telah dilakukan untuk mencetak generasi emas. Salah satunya adalah Program Gerakan Swasembada Sekolah.

“Dimana tujuan dari Gerakan Swasembada Sekolah ini adalah untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mampu mendukung proses percepatan pembangunan pendidikan di Kabupaten Lamsel”. Kata Nanang.

Dikesempatan sama, Bunda PAUD Kabupaten Lamsel Winarni Nanang Ermanto mengatakan, Guru PAUD dan HIMPAUDI telah terbukti menjadi pahlawan tanpa tanda jasa dalam melahirkan generasi penerus bangsa dengan penuh dedikasi, keahlian, dan kepedulian.

“Guru Paud tidak hanya seorang tenaga pendidik, tetapi juga penasehat, pendidik, sahabat dan ibu bagi masyarakat yang setia mendampingi anak-anak usia dini dan keluarga,” kata Winarni. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading