Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Terima Audiensi PT PLN UP3 Tanjung Karang

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menerima audiensi dengan PT PLN (Persero) UP3 Tanjung Karang yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati setempat, Selasa (5/9/2023).

Selain bersilaturahmi, dalam pertemuan ini juga turut dilaksanakan diskusi perpanjangan kerja sama antara PT PLN (Persero) UP3 Tanjung Karang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamsel mengenai penambahan daya pengembangan pariwisata setempat.

Dalam kesempatan itu, Manajer Unit Pelaksanaan (MUP) PT PLN UP3 Tanjung Karang Donna Sinatra menyatakan, pihaknya siap membantu pengembangan pariwisata di Kabupaten Lampung Selatan, terutama dalam hal penerangan.

“Kami siap membantu pak. Untuk teknisnya seperti apa nanti kami sampaikan lagi,” ujar Donna Sinatra dalam pertemuan itu.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini memang sedang fokus untuk mengembangkan sektor pariwisata guna mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

Nanang mengatakan, hal itu sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah bisa mandiri dan menggali potensi yang dimiliki oleh daerahnya masing-masing.

“Kita harus mandiri, kata mandiri itu bagaimana kita bisa menggali potensi daerah. Maka pemerintah daerah diwajibkan untuk berkreasi dan berinovasi. Kita menggali yang ada, maka kita mengajak PLN untuk berkolaborasi,” kata Nanang.

Nanang berharap, dengan berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) UP3 Tanjung Karang, pariwisata di Kabupaten Lampung Selatan bisa berkembang pesat dan menjadi lebih baik lagi.

“Ini mohon bantuan juga dari PLN. Nah ini hal-hal ini yang sering terlupakan, semoga dengan adanya kolaborasi ini, pariwisata di daerah bisa maju. Sehingga perekonomian masyarakat juga meningkat,” ujar Nanang.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading