Lampung Selatan
Bupati Lamsel Hadiri Peringatan HUT ke-72 IBI
Alteripost.co Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang digelar IBI Cabang Lampung Selatan di Aula Sebesi, Gedung PKK setempat, pada Selasa (5/9/2023).
Kegiatan itu dihadiri juga Forkopimda dan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Amelia Nanda Sari, Kepala Perangkat Daerah Lampung Selatan, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, dan berbagai organisasi profesi lainnya.
Ketua IBI Cabang Lampung Selatan, Dwi Suprapti Ningsih dalam laporannya mengatakan, selama 72 tahun IBI Lampung Selatan telah berperan aktif dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mengatasi masalah stunting di wilayahnya.
“Di usia ke-72 ini, IBI Lampung Selatan tetap berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam penanganan stunting. Kami juga terus berupaya meningkatkan kompetensi anggota dalam memberikan pelayanan unggul kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Dwi Suprapti Ningsih juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang konsisten dari Bupati Lampung Selatan dalam aktivitas IBI.
“Kami berterimakasih kepada Bupati Lampung Selatan yang selalu mendukung IBI dalam berbagai kegiatan. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat membantu anggota kami yang masih berstatus TKS untuk dapat terdaftar sebagai pegawai daerah,” tutur Dwi Suprapti.
Sementara, Ketua IBI Provinsi Lampung Mery Destiaty yang hadir dalam acara itu menyampaikan, bahwa usia 72 tahun adalah perjalanan panjang yang memerlukan keseriusan dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mery menyebut, bidan telah memberikan kontribusi besar dalam bidang kesehatan, khususnya kesehatan ibu dan anak, dengan mencakup sebanyak 62 persen dari semua persalinan.
“Sudah banyak kontribusi yang diberikan oleh bidan dalam bidang kesehatan. Terutama kesehatan ibu dan anak. Dimana sekitar 62 persen persalinan dilakukan oleh bidan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras IBI Cabang Lampung Selatan dalam mendukung upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Lampung Selatan.
Nanang mengatakan, bahwa penurunan kasus stunting di Kabupaten Lampung Selatan bukan hanya karena program-program pemerintah daerah yang hebat. Akan tetapi juga karena semangat gotong-royong dan dukungan aktif dari IBI Cabang Lampung Selatan.
“Keberhasilan penurunan kasus stunting bukan hanya karena program-program hebat atau sosok bupati. Tetapi juga karena semangat gotong-royong yang kita lakukan bersama, termasuk dukungan dari IBI Cabang Lampung Selatan,” kata Nanang Ermanto.
Nanang berharap, di usia 72 tahun, IBI Cabang Lampung Selatan dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
“Usia 72 ini adalah usia yang sangat matang. Dan saya berharap IBI dapat terus memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” imbuh Nanang. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

