Connect with us

Bandar Lampung

Wacana Penjualan Aset Kembali Disorot, Alzier Sarankan Wali Kota Bandarlampung Lakukan Optimalisasi PAD

Published

on

Foto: salah satu Tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie (Istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Salah satu tokoh masyarakat Lampung yang juga Caleg DPR-RI Dapil Lampung I dari Partai Golkar Nomor Urut 4, M. Alzier Dianis Thabranie menyorot kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di bawah pimpinan Wali Kota, Hj. Eva Dwiana.

Sorotan tersebut terkait adanya wacana Pemkot memasukan penjualan aset sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dalam penyusunan APBD-Perubahan Bandarlampung tahun anggaran 2023.

“Tentu wacana penjualan aset ini mesti diurungkan. Lebih baik Wali Kota Bandarlampung beserta jajaran terkait melakukan optimalisasi peningkatan PAD, kan banyak sumber-sumber PAD yang bisa digali serta dioptimalkan di Kota Tapis Berseri ini,” ucap Alzier.

Alzier pun menyesalkan sikap seluruh anggota DPRD Kota Bandarlampung yang terkesan diam tanpa kata dan tidak bersikap kritis.

“Seluruh anggota DPRD Bandarlampung jangan diam saja atau setuju soal ini. Wacana seperti ini harus ditolak ya,” tegasnya kembali.

Sebelumnya, anggota DPRD Bandarlampung Fraksi Partai Gerindra, Ilham Alawi, melakukan interupsi saat sidang paripurna baru dibuka, Selasa (05/09/2023). Ia menyampaikan penyesalannya karena dari total 517 Milyar lebih proyeksi pendapatan dalam KUA PPAS, 71 persen lebih ditopang oleh wacana penjualan aset yang nilainya diperkirakan mencapai 385 Milyar rupiah lebih.

“Kami mengkhawatirkan dalam waktu yang sangat singkat, kurun waktu selama tiga bulan, tidak dapat terealisasi hingga akan berdampak kepada bertambahnya kewajiban utang pada akhir tahun anggaran. Agar belanja pemerintah daerah dilaksanakan dengan menerapkan skala prioritas yang bermuara kepada terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Bandarlampung,” tegasnya.

Anggota dewan asal daerah pemilihan Kemiling, Langkapura, dan Rajabasa itu juga menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan dari penjualan aset itu tidak dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Pasal 326 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, penjualan aset berupa tanah dan bangunan harus didahului dengan adanya penilaian yang dilalukan oleh penilai pemerintah atau penilai publik. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 173/PMK.06/2020 penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya dan penilai pemerintah adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk melakukan penilaian, termasuk atas hasil penilaiannya secara independen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui Pemkot Bandarlampung memasukan penjualan aset sebagai salah satu sumber PAD dalam penyusunan APBD-Perubahan Bandarlampung TA 2023. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Nur Ramdhan, total pendapatan yang diproyeksikan dari penjualan aset sebar Rp29 miliar.

“Jenisnya banyak, seperti kendaraan, peralatan mesin, tanah atau lahan serta hasil bongkaran bangunan,” ungkapnya seperti dilansir dari Rilislampung, Jumat (15/9/2023).

Untuk lahan, lanjut Ramdhan sedikitnya ada delapan titik lahan yang rencananya akan dijual. Diantaranya lahan yang berada di jalan ikan tongkol dan gunung kunyit, dengan total luas 26 ribu meter. “Itu baru rencana, belum tentu dijual. Tetapi hingga saat ini belum pernah ada lahan yang dijual,” katanya.

Ramdhan memastikan, lahan yang rencananya dijual merupakan lahan tak terpakai atau lahan kosong. Sehingga dapat dipastikan tidak ada bangunan yang berdiri.

“Sama seperti kendaraan motor dan lain-lain, itu sudah tidak bisa terpakai lagi,” katanya.

Ramdhan mengungkapkan, alasan Pemkot memasukan penjualan aset sebagai salah satu sumber PAD, karena hal itu bisa dijadikan sumber pendapatan alternatif. Sehingga, apabila pendapatan dari semua sumber utama tidak dapat memenuhi semua anggaran belanja, dan masih dibutuhkan anggaran maka akan digunakan penjualan aset.

“Sekali lagi, ini baru rencana. dan bisa jadi tidak jadi dijual. Kita akan jual kalau kita kepepet,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.

Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.

“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.

Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.

Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.

Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.

Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading