Nasional
OJK Rencanakan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Dimulai 26 September 2023
Alteripost.co Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan perdagangan karbon melalui bursa karbon akan dimulai pada 26 September 2023 yang menandai babak baru upaya besar Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan hal tersebut saat membuka Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia” yang digelar di Kota Jambi, Senin (18/9/2023).
“Rencana peluncuran bursa karbon perdana akan dilakukan pada 26 September. Artinya semua proses yang mendukung keberhasilan dan perdagangan lewat bursa karbon, kita jaga sampai berhasil dan hasilnya kembali direinvestasikan kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup kita terutama melalui pengurangan emisi karbon secara resmi,” kata Mahendra.
Mahendra mengatakan Indonesia memiliki peran yang sangat besar dalam upaya dunia mengurangi emisi gas rumah kaca karena Indonesia merupakan satu-satunya negara yang hampir 70 persen dari pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berbasis dari sektor alam. Hal ini berkebalikan dibanding negara-negara lain yang lebih banyak memiliki pengurangan emisi karbon dari sektor energi. Untuk itu, guna memperkuat ekosistem dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia diperlukan upaya bersama berbagai pihak termasuk oleh pemerintah daerah yang memiliki banyak sumber emisi pengurang karbon.
“Pemilihan kota Jambi ini adalah karena provinsi ini merupakan daerah yang menjadi sumber yang terbukti mampu melakukan pengurangan emisi karbon yang langsung bisa dimaterialisasikan dengan dukungan bio carbon fund,” kata Mahendra.
Sejak 2019, Provinsi Jambi dan Kalimantan Timur mendapat program Bio Carbon Fund dari Bank Dunia karena memiliki hutan luas yang berkontribusi dalam menurunkan emisi karbon. Ke depan, untuk mengejar target penurunan emisi gas rumah kaca ini, menurutnya OJK akan segera melakukan program peningkatan kapasitas semua pihak terkait program ini di seluruh Indonesia bekerjasama dengan berbagai pihak.
“Kami siap fasilitasi, dengan peserta dari Sabang sampai Merauke, tentukan siapa yang tepat untuk kita ajak bersama membangun kapasitas bersama. Itu menjadi penentu, kemampuan kita. Ada metodologi yang kita tidak paham, itu bagian yang perlu dipelajari dan dikembangkan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Jambi Al Harits mengatakan akan terus menjaga dan mengembangkan lahan-lahan hutan yang ada untuk terus memperluas pengurangan emisi karbon dari Jambi.
“Jambi ini memiliki alam yang mengandung karbon didalamnya, dan mahal harganya. Jambi juga provinsi pertama pilot proyek bio carbon fund, jadi ada potensi bisnis yang luar biasa,” katanya.
Menurutnya, Pemprov Jambi sudah menyiapkan berbagai regulasi untuk menjaga dan mengembangkan sektor alam seperti penyusunan masterplan ekonomi hijau 2021- 2045 dan perda tentang rencana pertumbuhan ekonomi hijau. Kami siap mendukung,” katanya.
Dalam kunjungan ke Jambi, Mahendra juga berkesempatan meninjau kegiatan restorasi lahan gambut di kawasan Tanjung Jabung Barat untuk melihat pengembangan lahan gambut yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian produktif.
OJK sebelumnya telah menerbitkan peraturan teknis atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK 14/2023) dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023).
POJK dan SE ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sejalan dengan komitmen Paris Agreeement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut.
Dalam konteks ini tugas OJK adalah melakukan pengawasan terhadap Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang antara lain meliputi: · Penyelenggara Bursa Karbon · Infrastruktur pasar pendukung Perdagangan Karbon · Pengguna Jasa Bursa Karbon · Transaksi dan penyelesaian transaksi Unit Karbon · Tata kelola Perdagangan Karbon · Manajemen risiko · Pelindungan konsumen · Pihak, produk, dan/atau kegiatan yang berkaitan dengan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. (Tks).
Lampung Selatan
APKASI 2026 Bahas Otonomi dan Fiskal Daerah, Bupati Egi Siap Perkuat Kolaborasi
Alteripost Bandung – Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan di kabupaten.
Berangkat dari semangat itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri Rapat Dewan Pengurus III APKASI Tahun 2026 di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (31/7/2026).
Forum yang diikuti jajaran Dewan Pengurus APKASI bersama para bupati dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, serta membangun kolaborasi antarpemerintah kabupaten dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
Bupati Egi mengatakan, kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memperluas jejaring kerja sama sekaligus memperkuat komunikasi dengan pemerintah kabupaten lainnya demi mendorong pembangunan yang lebih berkualitas.
“Hari ini saya mengikuti Rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 di Kabupaten Bandung bersama jajaran pengurus dan para bupati dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Bupati Egi.
Menurutnya, APKASI memiliki peran penting sebagai wadah para kepala daerah dalam bertukar gagasan, pengalaman, dan pandangan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat itu, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya penguatan otonomi daerah, evaluasi program kerja APKASI, hingga kebijakan fiskal daerah yang dinilai berperan penting dalam mendukung percepatan pembangunan di tingkat kabupaten.
“Kami membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan otonomi daerah, evaluasi program kerja APKASI, hingga kebijakan fiskal daerah agar pembangunan di kabupaten dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Egi.
Bupati Egi berharap, hasil pembahasan yang lahir dalam forum APKASI dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang solid akan menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan daerah sekaligus mampu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
“Semoga hasil pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta melahirkan kebijakan yang semakin mendukung kemajuan kabupaten di seluruh Indonesia,” kata Bupati Egi.(*)

