Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

OJK Memerintahkan Bank Memblokir Rekening Yang Terlibat Dalam Kegiatan Judi Online

Published

on

Alteripost.co Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dan memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Dalam rangka menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat, OJK menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui kerja sama antar-lembaga.

“Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam rillis. Senin (25/9/2023).

Sebelumnya OJK telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online.

Menurutnya, OJK terus berkoordinasi dengan Kominfo dan memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Mengacu kepada pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, pada tanggal 14 Juni 2023 OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT) yang merupakan bukti komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan. POJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK APU-PPT sebelumnya Nomor 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah melalui POJK Nomor 23/POJK.01/2019.

Selain itu, guna penguatan penerapan tata kelola pada sisi industri perbankan, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

Selanjutnya Dian juga menegaskan bahwa kerjasama OJK dengan pihak Kominfo dan lembaga lain akan terus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat seperti judi online dan pinjol ilegal, melalui pemeriksaan rekening-rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan penggunaan yang melawan hukum, dan memerintahkan untuk melakukan pemblokiran. (Rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

Inflasi Lampung Juni 2026 Melandai, BI Pastikan Tetap Dalam Target

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Laju inflasi Provinsi Lampung pada Juni 2026 tercatat melandai dibandingkan bulan sebelumnya. Meski demikian, inflasi tahunan tetap berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan Bank Indonesia (BI), menunjukkan stabilitas harga di daerah masih terjaga.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, inflasi Juni 2026 secara bulanan (month-to-month/mtm) mencapai 0,55 persen, lebih rendah dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 0,82 persen.

Sementara itu, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) tercatat 2,46 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 3,34 persen.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menjelaskan bahwa tekanan inflasi pada Juni 2026 terutama berasal dari kelompok transportasi. Komoditas bensin menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 0,21 persen, seiring penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.

Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau turut memberikan andil terhadap kenaikan inflasi. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain bawang merah, tomat, bawang putih, dan minyak goreng. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan, meningkatnya permintaan, faktor cuaca, serta kenaikan biaya produksi dan distribusi.

Di sisi lain, tekanan inflasi berhasil diredam oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, seperti cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit, daging ayam ras, dan nugget. Penurunan harga tersebut didorong oleh meningkatnya pasokan hasil panen serta normalisasi permintaan setelah Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha.

Bank Indonesia memperkirakan inflasi Provinsi Lampung hingga akhir 2026 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen. Meski demikian, sejumlah risiko masih perlu diantisipasi, di antaranya potensi kenaikan harga energi global, gangguan pasokan pangan akibat faktor cuaca, fluktuasi nilai tukar, serta dampak lanjutan penyesuaian tarif transportasi.

Untuk menjaga stabilitas harga, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui empat pilar utama, yakni menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi, serta memperkuat komunikasi yang efektif kepada masyarakat.

Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pelaksanaan operasi pasar, penguatan kerja sama antardaerah, optimalisasi distribusi pangan, hingga peningkatan koordinasi lintas instansi.

Bimo Epyanto menegaskan bahwa Bank Indonesia bersama TPID akan terus memperkuat sinergi dalam mengendalikan inflasi agar stabilitas harga tetap terjaga di tengah meningkatnya tantangan ekonomi global maupun domestik.

“Dengan sinergi yang kuat bersama seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis inflasi Lampung tetap terkendali dalam kisaran sasaran sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Bimo. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading