Connect with us

Hukum dan Kriminal

Sambangi Kantor DPRD Lampung, Massa Aksi Desak Perpanjangan HGU PT BSA Ditinjau Ulang!

Published

on

Foto: ratusan massa dari Kecamatan Anak Tuha menggelar aksi di kantor DPRD dan menuntut perpanjangan HGU PT BSA ditinjau ulang

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ratusan massa yang terdiri dari masyarakat Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, menyambangi kantor DPRD Lampung dan menggelar aksi demo, Senin (02/10/2023).

Aksi demo tersebut bagian dari langkah protes atas penyerobotan lahan pertanian yang dikelola masyarakat oleh PT Bumi Sentosa Abadi (BSA). Selain meminta pemerintah turun tangan dalam sengketa tanah ini, warga juga meminta agar aparat kepolisian berpihak kepada warga, atau jika tidak ditarik mundur.

Ketua adat setempat Firdaus mengatakan, saat ini warga merasa diintimidasi oleh aparat kepolisian yang setiap hari berpatroli paska eksekusi lahan di PT BSA beberapa waktu lalu.

“Kami merasa terintimidasi. Setiap hari banyak polisi, mereka (polisi) meminta warga dengan tidak boleh berbenturan dengan mereka,” kata Firdaus, Senin (02/10/2023).

Menurutnya, perkara pembuktian keabsahan surat baik dari warga maupun pihak perusahaan masih bergulir di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. Artinya, kata dia, belum ada kepastian hukum terkait lahan tersebut.

“Permasalahan ini masih bergulir di PN Gunung Sugih. Untuk itu baiknya biarkan proses itu berjalan terlebih dahulu, baru (dieksekusi). Jangan langsung dieksekusi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Tim Kuasa Kukum Warga dari tiga desa yakni Desa Bumi Aji, Desa Negara Aji Tuha, dan Desa Negara Aji Baru, Arif Darmawan mengatakan, puhaknya meminta aparat kepolisian meninggalkan lokasi karena membuat warga ketakutan.

“Sebaiknya Polisi meninggalkan likasi, untuk menghindari benturan. Mengapa sih kita (warga) ini selalu dibenturkan dengan polisi? Ini warga ketakutan luar biasa karena banyaknya kepolisian. Kami meminta anggota kepolisian itu segera ditarik dari lokasi,” jelasnya.

Dalam orasinya, warga menuntut beberapa poin, sebagi berikut;

Pertama, Mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengusut semua segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha terhadap penggusuran tanam tumbuh petani.

Kedua, mencabut perpanjang HGU milik perusahaan PT BSA di Kecamatan Anak Tuha.

Ketiga, membebaskan warga petani yang masih ditahan tanpa syarat.

Keempat, meminta Kepolisian RI melakukan pengusutan tuntas terhadap jajarannya (Polda Lampung,red) dalam pengawalan penggusuran lahan Petani yang masih dalam sengketa di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Kelima, menyerukan dan menuntut agar pemerintah untuk kembali kepada cita-cita dasar bersama yang terdapat di dalam Undang-undang Dasar 1945, dan Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria. (*/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).

Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.

Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading