Lampung
Gubernur Arinal Djunaidi Harapkan Peran Aktif Pemuda Dalam Pembangunan Daerah
Alteripost.co Pesisir Barat – Gubernur Arinal Djunaidi membuka Bulan Bakti Karang Taruna Tingkat Provinsi Lampung yang dipusatkan di Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Selasa (03/10/2023).
Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian HUT ke-63 Karang taruna di Provinsi Lampung dengan tema “Pemuda Aktif, Lampung Bangkit dan Pesisir Barat Maju”.
“Karang Taruna harus punya jiwa dan semangat yang selalu optimis, tidak boleh lembek, dan karang taruna harus lembut hatinya, keras kerjanya,” ucap Gubernur Lampung saat mengawali sambutannya dihadapan peserta Karang Taruna dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Lapangan Kantor Bupati Pesisir Barat.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas penyelenggaraan Bulan Bakti Karang Taruna sekaligus HUT ke-63 Karang Taruna Provinsi Lampung.
“Atas nama pemerintah provinsi Lampung saya mengapresiasi kegiatan ini karena dapat mempererat tali persaudaraan, dan tak hanya itu saya juga mengucapkan selamat memperingati hari ulang tahun karang taruna yang ke-63,” ucap Gubernur.
Gubernur berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi semua anggota karang taruna untuk memiliki jiwa sosial, peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar serta bekerja tanpa mengenal lelah dan mengabdi untuk Provinsi lampung tercinta.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan, karang taruna menjadi wadah pembinaan dan pengembangan serta pendayagunaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang ada.
Karang Taruna adalah salah satu motor penggerak Pemuda dalam pembangunan kesejahteraan di tingkat desa bahkan tiuh atau Pekon yang ada di seluruh wilayah Indonesia khususnya Provinsi Lampung.
Tidak hanya itu, Karang Taruna juga memiliki peranan yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat, karenanya untuk dapat meningkatkan potensi dan peran aktif Karang Taruna diperlukan upaya pengembangan jaringan komunikasi, kerjasama, sinergi dan kolaborasi antar Karang Taruna khususnya dalam lingkup wilayah provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi juga mengungkapkan rasa bahagianya karena berkesempatan menikmati suguhan alam Pesisir Barat.
Dengan semangat “Helauni Kikbakhong,” Pesisir Barat terus membuktikan berbagai prestasi mulai dari perolehan tiga kali berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, hingga Penghargaan dari Kemendikbudristek sebagai “Pemda Inspiratif dalam Transformasi Anggaran dan Regulasi” pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023.
Tentunya capaian ini dapat diraih karena dukungan dari sumber daya manusia yang dapat memanfaatkan sumber daya alam dengan baik.
“Saya yakin, karang taruna menjadi salah satu penyokong dari berbagai capaian dari Pesisir Barat. Hal ini dikarenakan karang taruna menjadi tempat generasi muda untuk mengembangkan diri,” ucapnya.
Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan Lampung, harus mampu menunjukkan dedikasi dalam keikutsertaannya dalam membangun Provinsi Lampung yang dinamis, serta terus berkembang mengikuti perubahan zaman.
Sebagai agent of change atau agen perubahan untuk pemuda Lampung, Karang Taruna hendaknya dapat memberdayakan para pemuda untuk terus berkarya dan mengasah kreatifitas dengan memaksimalkan potensi yang ada.
Gubernur berharap bentuk nyata dari keikutsertaan Karang Taruna dalam mewujudkan Lampung Berjaya pada Bulan Bakti Karang Taruna ke-63 ini bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Akan tetapi menjadi pengingat bahwa Karang Taruna harus lebih solid, karena bagaimanapun Pemerintah Provinsi Lampung membutuhkan mitra di dalam pembangunan dengan kondisi Bumi Lampung yang semakin berkembang dan maju,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Lampung atas dukungan terhadap pelaksanaan bulan bakti karang taruna.
“Saya dan rekan-rekan ini mungkin tidak mampu melaksanakan kegiatan semacam ini tanpa dukungan Pak Gubernur,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Romadhona menyampaikan apresisi dan ucapan terima kasih yang setingi-tingginya kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas dukungannya terhadap karang taruna di seluruh wilayah provinsi Lampung.
“Yang tersayang yang kita sama-sama banggakan Pembina karang taruna provinsi Lampung yaitu orang tua kita Bapak Gubernur Lampung Insinyur Haji Arinal Junaidi, terima kasih untuk beliau yang selalu luar biasa mensupport karang taruna, selama kepemimpinan beliau sebagai gubernur tidak pernah absen acara karang taruna,” ucapnya.
Dalam acara tersebut dilakukan penyerahan piagam penghargaan dan penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Adhitya Karya Mahatva Yodha Karang Taruna kepada para anggota karang taruna Kabupaten dan Provinsi oleh Gubernur Lampung didampingi Bupati Pesibar dan Ketua Karang Taruna Provinsi beserta jajaran Forkopimda.
Selanjutnya Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan secara langsung bantuan sosial berupa sembako, alat peraga kepariwisataan dan bantuan bagi penyandang disabilitas kepada para anggota dan keluarga Karang Taruna yang membutuhkan. Kemudian dilanjutkan dengan oeninjauan Stand UMKM Karang Taruna dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (“)
DPRD
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)
Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.
Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.
“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.
Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

