Connect with us

Lampung

Riana Sari Arinal Buka Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Kerja Sama LKKS dan Dinsos Lampung di SMK Negeri 2 Kotabumi

Published

on

Alteripost.co Lampung Utara – Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal membuka kegiatan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Program Peksos Go To School, di SMK Negeri 2 Kota Bumi, Senin (23/10/2023).

Program Peksos Go To School hasil kerja sama LKKS Provinsi Lampung dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk memberikan penyuluhan mengenai Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam sambutannya, Ibu Riana menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen dalam menanggulangi permasalahan Napza.

“Hal tersebut, dituangkan dalam Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rakyat Lampung Berjaya, yakni pada janji kerja nomor 20, Lampung Menuju Bebas Narkoba,” ujar Ibu Arinal.

Ibu Riana berpesan untuk dapat meneruskan kembali informasi dan pengetahuan yang didapatkan kepada lingkungan sekitar, baik di keluarga, lingkungan sekolah, jejaring sosial, komunitas, maupun lingkungan kemasyarakatan secara umum pada setiap momen yang dilakukan di tempat masing-masing.

“Saya berpesan kepada anak-anaku semua yang saya sayangi, untuk selalu menjaga kesehatan, terus belajar, jauhi Narkoba, raih cita-cita, yang akan berguna untuk diri sendiri kelak, orang tua dan menjadi generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi yang juga merupakan Ketua Panitia kegiatan Peksos Go To School menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk penyebaran informasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. “Lebih jauh, dengan diadakannya kegiatan ini bertujuan agar para peserta dapat memahami dengan benar dampak yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, serta menyiapkan para siswa/i untuk jadi relawan pencegahan penggunaan narkoba di wilyah masing-masing,” ujar Aswarodi, dalam kegiatan ini diikuti sebanyak 500 orang tersebut.

Pada kesempatan itu, Ibu Riana dan Aswarodi memberikan sejumlah bantuan tali asih kepada siswa-siswi di SMKN 2 Kotabumi.

Turut serta hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Kepala Dinas Provinsi Lampung, Wakil Ketua LKKS Kabupaten Lampung Utara, pihak yang mewakili Danlanal Lampung, dan Guru Pendamping SMA/K di Kabupaten Lampung Utara.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading