Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati 6 Raperda menjadi Perda

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/11/2023).

Enam Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan satu Raperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi.

Adapun Lima Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah, antara lain adalah tentang:
1. Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik;
2. Pelayanan Informasi Publik,
3. Tanggungjawab Sosial Perusahaan,

4. Program Pembentukan Peraturan Daerah: dan
5. Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.

Sedangkan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.

Mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan telah disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, jelas Sekdaprov Fahrizal, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, kami instruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sebagai berikut:

a. Menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait,

b. Melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah, dan

c. Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui pada hari ini, sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

BPBD Lampung Bakal Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diimbau Waspadai Ancaman Bencana

Published

on

Foto: Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan siap memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah terdampak.

“Pemprov Lampung siap memberikan bantuan. Namun, saat ini kami masih menunggu arahan dari pusat. Nanti akan kami koordinasikan, termasuk dengan provinsi lain, terkait bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Rudy, Minggu (16/8/2026).

Menurut Rudy, Lampung memiliki posisi strategis dalam penanganan kebencanaan karena menjadi salah satu provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 besar daerah yang memiliki kapasitas dan jejaring penanggulangan bencana.

Kondisi tersebut, kata dia, memungkinkan BPBD Lampung untuk berkoordinasi dengan daerah lain apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan bencana di wilayah NTT.

“Pada intinya BPBD Lampung siap jika nanti dibutuhkan untuk mengirimkan relawan ke NTT. Tentu semuanya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Pak Gubernur,” ujarnya.

Rudy menilai bencana gempa bumi yang terjadi di NTT menjadi pengingat bagi seluruh daerah, termasuk Lampung, untuk tidak lengah terhadap potensi bencana.

Lampung sendiri memiliki wilayah pesisir yang cukup luas dan berada di kawasan yang memiliki potensi aktivitas kegempaan serta ancaman tsunami. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kemungkinan bencana.

“Gempa yang terjadi di NTT merupakan bagian dari dinamika atau siklus aktivitas di laut. Lampung juga memiliki wilayah pesisir. Kita juga memiliki potensi bencana, termasuk aktivitas Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami,” jelasnya.

Rudy meminta masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir Lampung, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi gempa kuat maupun peringatan tsunami.

Menurutnya, upaya mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi bencana sebelum bantuan datang.

“Alhamdulillah, kita sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tetap tangguh dan mampu menghadapi musibah kapan pun datang,” katanya.

Rudy juga menyebut keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), termasuk dukungan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.

Menurutnya, informasi peringatan dini harus segera direspons dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.

“EWS dan informasi dari BMKG sangat membantu. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan,” ujarnya.

Di tengah musibah yang melanda NTT, Rudy menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.

“Atas nama BPBD dan Pemerintah Provinsi Lampung, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada saudara-saudara kita di NTT. Semoga para korban yang berada di lokasi segera mendapatkan bantuan, baik makanan maupun pengobatan dari pemerintah dan pihak terkait,” tuturnya.

Ia juga mendoakan masyarakat yang meninggal dunia akibat bencana tersebut agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Semoga korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan husnul khatimah. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan dengan baik,” pungkas Rudy. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading