Lampung
Pemprov Lampung Gelar Pengajian Akbar di Kabupaten Lamsel
Alteripost.co Lampung Selatan – Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Pengajian Akbar yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Olahraga Sri Tanjung Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang, Senin (20/11/2023).
Gubernur Arinal menjelaskan, tujuan utama penyelenggaraan pengajian akbar ini adalah untuk lebih mengingat dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan syariat dan syiar Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Gubernur Arinal juga menyebutkan bahwa pengajian ini dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi dan mendekatkan diri antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta masyarakat.
Selain itu, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam pengajian akbar ini membawa _”kado”_ berupa pembangunan infrastruktur jalan bagi warga Lampung Selatan dengan menggelontorkan anggaran lebih kurang 60 Milyar, baik melalui APBD Murni dan APBD Perubahan. Pembangunan infrastruktur jalan yang dimaksud, diantaranya :
_Pekerjaan Konstruksi Tahun 2023 di Kabupaten Lampung Selatan (APBD Murni) dengan nilai total Rp. 47.333.907.190,- meliputi :
1. Pembangunan Jalan UPTD Pembibitan Ternak Sapi.
2. Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Ruas Sp. Korpri – Purwotani (Link. 016).
3. Preservasi Jalan Ruas Sp. Sidomulyo – Belimbing Sari (Link. 004) (DAK).
4. Rehabilitasi Jalan Ruas Kalianda – Kunyir – Gayam (Link. 002).
5. Rehabilitasi Jalan Ruas Gayam – Ketapang (Link. 003).
6. Penggantian Jembatan Way Tanjung Heran.
Sedangkan Pekerjaan Konstruksi Tahun 2023 di Kabupaten Lampung Selatan (APBD Perubahan) berupa rehabilitasi jalan akses menuju Tugu Tari dengan nilai total Rp. 13.460.460.000,-
Perkembangan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan. Berbagai capaian-capaian penting yang diraih selama ini, cukup untuk menggambarkan seberapa besar potensi dan kondisi Lampung Selatan.
Gubernur Arinal memohon doa dan dukungan agar pembangunan yang dilaksanakan saat ini, dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Apabila seluruh jajaran Aparatur Pemerintah dan pemangku amanah dapat bersinergi optimal dalam konteks kebersamaan dan kegotong-royongan, Insya Allah obsesi mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong royong akan dapat diwujudkan pada semua bidang dan sektor pembangunan,” kata Gubernur.
Menyongsong Pemilu Serentak 2024, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Lampung, khususnya masyarakat Lampung Selatan, agar turut menjaga suasana aman, nyaman serta kondusivitas daerah.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Arinal juga menyerahkan sejumlah bantuan, diantaranya bantuan rumah ibadah bagi Mushola Baitussalam Tanjung Bintang (Rp.10 Juta), Masjid Al-Ihsan Sabah Balau (Rp. 15 Juta), Pondok Pesantren Wahidin Rais Gunung Langgar (Rp. 25 Juta), santunan kepada 10 anak yatim, serta bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu dan kursi roda bagi penyandang disabilitas di Lampung Selatan. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

