Lampung
Pemprov Lampung Sampaikan Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/11/2023).
Pembicaraan Tingkat II Sidang Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka rapat pembahasan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung mengatakan, bahwa sebelumnya telah dilaksanakan serangkaian proses Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II dan dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan telah terlaksana dengan baik.
“Penghargaan dan terima kasih kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 mulai dari pembahasan di Badan Anggaran maupun Komisi DPRD Provinsi Lampung,” ucap Sekda.
Kemudian terkait rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, Gubernur menyatakan akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemprov Lampung.
Menurut Gubernur, Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat II yang lalu.
“Saat ini kesepakatan tersebut secara formil telah disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat melalui Laporan Badan Anggaran DPRD yang bermuara pada Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024,” terang Sekda.
Sekda menyatakan bahwa Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini juga dilaksanakan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan berlaku.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah berdasarkan hasil Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp. 8.342.203.125.430,42
2. Belanja Daerah menjadi sebesar Rp.8.333.594.479.430,42
3. Pembiayaan Daerah Dengan komponen:
a) Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 99.666.494.000,00
b) Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 108.275.140.000,00
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui bersama antara Gubernur dan DPRD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 hari kerja terhitung sejak tanggal persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur. (*)
Lampung
BPBD Lampung Bakal Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diimbau Waspadai Ancaman Bencana
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan siap memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah terdampak.
“Pemprov Lampung siap memberikan bantuan. Namun, saat ini kami masih menunggu arahan dari pusat. Nanti akan kami koordinasikan, termasuk dengan provinsi lain, terkait bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Rudy, Minggu (16/8/2026).
Menurut Rudy, Lampung memiliki posisi strategis dalam penanganan kebencanaan karena menjadi salah satu provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 besar daerah yang memiliki kapasitas dan jejaring penanggulangan bencana.
Kondisi tersebut, kata dia, memungkinkan BPBD Lampung untuk berkoordinasi dengan daerah lain apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan bencana di wilayah NTT.
“Pada intinya BPBD Lampung siap jika nanti dibutuhkan untuk mengirimkan relawan ke NTT. Tentu semuanya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Pak Gubernur,” ujarnya.
Rudy menilai bencana gempa bumi yang terjadi di NTT menjadi pengingat bagi seluruh daerah, termasuk Lampung, untuk tidak lengah terhadap potensi bencana.
Lampung sendiri memiliki wilayah pesisir yang cukup luas dan berada di kawasan yang memiliki potensi aktivitas kegempaan serta ancaman tsunami. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kemungkinan bencana.
“Gempa yang terjadi di NTT merupakan bagian dari dinamika atau siklus aktivitas di laut. Lampung juga memiliki wilayah pesisir. Kita juga memiliki potensi bencana, termasuk aktivitas Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami,” jelasnya.
Rudy meminta masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir Lampung, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi gempa kuat maupun peringatan tsunami.
Menurutnya, upaya mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi bencana sebelum bantuan datang.
“Alhamdulillah, kita sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tetap tangguh dan mampu menghadapi musibah kapan pun datang,” katanya.
Rudy juga menyebut keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), termasuk dukungan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Menurutnya, informasi peringatan dini harus segera direspons dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.
“EWS dan informasi dari BMKG sangat membantu. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan,” ujarnya.
Di tengah musibah yang melanda NTT, Rudy menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.
“Atas nama BPBD dan Pemerintah Provinsi Lampung, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada saudara-saudara kita di NTT. Semoga para korban yang berada di lokasi segera mendapatkan bantuan, baik makanan maupun pengobatan dari pemerintah dan pihak terkait,” tuturnya.
Ia juga mendoakan masyarakat yang meninggal dunia akibat bencana tersebut agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan husnul khatimah. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan dengan baik,” pungkas Rudy. (Rls)

