Tulang Bawang
Pj Bupati Qudrotul Ikhwan Terima Gelar KRAT Dari Raja Keraton Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 ISKS Paku Buwono XIII

Alteripost Tulang Bawang – PJ Bupati Kabupaten Tulangbawang Qudrotul Ikhwan sebagai kerabat Keraton Solo kembali mendapat Kenaikan Tingkat Gelar Ningrat oleh Raja Keraton Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 ISKS Paku Buwono XIII.
Kini dirinya kembali diberikan gelar menjadi Kanjeng Raden Aryo Tumenggung (KRAT) dari gelar sebelumnya sebagai Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).
Pemberian gelar itu diterima dirinya saat momen peringatan dan syukuran hari besar Tahta Raja Keraton Solo di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sabtu (2/03/2024) malam.
Dalam momen itu Qudrotul Ikhwan menerima gelar tersebut didampingi Ketua TP-PKK Tulangbawang Kanjeng Mas Tumenggung Herlinawati Candraningtyas.
Gelar itu diberikan langsung oleh Raja Keraton Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 ISKS Paku Buwono XIII didampingi Pramewari Dalem Gusti Kanjeng Ratu Paku Buwono lantaran Qudrotul dinilai sebagai pejabat negara sekaligus tokoh yang dianggap berjasa dan peduli terhadap kebudayaan di masyarakat sekitar.
Pj Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan usai kegiatan menyampaikan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada Keraton atas kenaikan Tingkat Gelar Ningrat yang telah diberikan.
Dirinya menuturkan bahwa amanah tersebut akan dijaga dengan sebaik-baiknya dan menjadi motivasi tersendiri dalam perjuangannya berbuat, berfikir dan berkarya serta berupaya optimal guna kemajuan Negara khususnya Tulangbawang.
“Alhamdulillah terima kasih saya ucapkan kepada Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Amanah ini akan saya jaga dengan sebaik-baiknya dan jadi motivasi tersendiri bagi kami untuk terus melakukan hal terbaik demi kemajuan bangsa khususnya Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur,” tuturnya. (Can)
Tulang Bawang
Satlantas Polres Tuba Optimalkan Sosialisasi Tentang Bahaya dan Pencegahan ODOL Pada Pengendara

Alteripost Tulang Bawang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada para pengendara yang melintas di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur, Senin (9/6/2025).
Kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL yang dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Tulangbawang ini berlangsung di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.
“Setiap hari, mulai tanggal 1 Juni 2025 sampai 30 Juni 2025, personel kami terus melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL di sepanjang Jalintim,” jelas Kasat Lantas, Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Dirinya mengungkapkan adapun bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh personel antara lain dengan membagikan leaflet secara gratis kepada para pengendara baik mobil maupun sepeda motor. Setiap harinya sebanyak 50 (lima puluh) lembar leaflet yang petugas kami bagikan secara gratis.
“Leaflet ini berfungsi sebagai media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi penting mengenai dampak negatif kendaraan ODOL, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya, sehingga bisa meningkatkan kesadaran dan keamanan para pengendara dalam berlalu lintas,” paparnya.
Kasat Lantas menerangkan, penindakan terhadap kendaraan ODOL harus digencarkan. Setidaknya sudah ada 26 ribu orang meninggal dunia (MD) per tahun karena kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaaraan ODOL.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum, dalam rakor penanganan angkutan ODOL di Kemenhub, Jakarta, pada Jum’at (23/05/2025) lalu.
“Selama 30 hari, mulai tanggal 1 s/d 30 Juni 2025, dimulai tahap sosialisasi Indonesia menuju Zero ODOL. Sosialisasi ini dilakukan oleh seluruh personel Lalu Lintas baik ditingkat Polda maupun Polres, sehingga nanti saat dilakukan penindakan tidak ada alasan lagi belum pernah ada sosialisasi sebelumnya,” terang dia.
Iptu Erza menambahkan, dengan mengoptimalkan kegiatan sosialiasi yang efektif seperti pembagian leaflet, diharapkan kesadaran masyarakat akan kendaraan ODOL dapat ditingkatkan, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat terjaga. (Can)