Lampung
Kementerian Pertanian RI Mengapresiasi Gubernur Arinal Djunaidi Atas Peningkatan Produksi Beras Di Provinsi Lampung
Alteripost Jakarta – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Koordinasi pengamanan pasokan dan harga pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2024, yang digelar oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama pemerintah pusat lintas Kementerian/Lembaga di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Senin (04/03/2024).
Pada kesempatan tersebut Gubernur Arinal menyampaikan kepada Mendagri
Tito Karnavian bahwa Lampung merupakan Provinsi penghasil beras 3.2 juta ton per tahun, dimana kebutuhan beras penduduk Lampung hanya berkisar 1.2 juta ton, sedangkan 2 juta ton sisanya dapat didistribusikan kepada Provinsi lain di Sumatera, termasuk untuk memenuhi 40% kebutuhan DKI.
“Agar produksi beras di Lampung berkesinambungan kami melakukan pola tanam yang berjenjang jadi tidak serentak, karena sistem irigasi kita juga memenuhi persayaratan,” ucap Gubernur.
Namun demikian, agar produksi beras dapat terus ditingkatkan, Gubernur juga meminta agar distribusi pupuk kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih optimal dan efisien.
“Negara kita ini kepulauan, tapi kita hanya punya 3 pabrik, izin pak mendagri supaya lebih efektif kami memohon kepada Pak Dirjen, agar pupuk dapat langsung didistribusikan melalui BUMDes, tidak lagi melalui sistim distribusi Lini 1, Lini 2, Lini 3 dan Lini 4, polanya harus dirubah,” papar Gubernur.
“Kami juga menginisiasi produksi kedelai dengan luas lahan 1000 hektar bekerjasama dengan Kementan yang menyiapkan sarana produksinya, harapan kami produksi kedelai ini dapat memenuhi kebutuhan nasional, sehingga kita tidak perlu lagi import,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut Menteri Pertanian diwakili Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menyatakan bahwa yang dilakukan Gubernur Arinal terkait pola tanam berjenjang telah sesuai dengan konsep yang digagas oleh kementerian Pertanian.
“Yang dilakukan Pak Gubernur Lampung ini sudah sejalan dengan konsep Kementerian Pertanian, kuncinya adalah air dan irigasi yang memadai, kemudian usulan Pak Gub terkait distribusi pupuk dari pabrik langsung ke end user, inikan memotong mata rantai, dari empat mata rantai jadi dua saja konsep ini akan kami tindak lanjuti untuk dibahas lebih detil,” ucapnya.
Suwandi juga mengucapkan selamat dan sukses kepada pak Gubernur dengan Kartu Petani Berjaya-nya, karena saat ini produksi beras Provinsi Lampung menduduki posisi 5 besar se-Indonesia setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Sementara itu Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam arahannya mengharapkan dukungan dan kerjasama seluruh kepala daerah untuk melaksanakan 3 hal. yakni gerakan pangan murah, bersinergi dengan tim pengendali inflasi daerah, Lalu pemantauan harga pasar, baik pasar induk, pasar tradisional, maupun ritel modern.
Selain seluruh Gubernur dari 38 Provinsi di Indonesia, Rakor tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, Kepala Bapenas Arief Prasetyo Adi, Menteri Pertanian diwakili Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi, Menteri Keuangan diwakili oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman, Menteri Perdagangan diwakili oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, Menteri BUMN diwakili Staf Ahli Bidang Industri Andus Winarno, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Bank Indonesia diwakili oleh Kepala Departemen Regional BI Arief Hartawan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia diwakili oleh Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi, Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Andre Mulpyana, Seluruh Gubernur 38 Provinsi di Indonesia, dan stake holder terkait lainnya. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

