Connect with us

Hukum dan Kriminal

Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan, Propam Polda Lampung Turun Tangan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Way Kanan-Sesuai dengan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh Korban pengroyokan yaitu Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan pada tanggal 24 Desember 2023 ke Propam Polda Lampung, terkait lambatnya penyelesaian perkara pengroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang telah dilaporkan di Polres Way Kanan mendapatkan atensi dari Polda Lampung melalui Bid Propam.

Pihak Propam Polda Lampung melalui Panit II, Unit III Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung Ipda Heru Sandi, SH., MH didamping penyidik Aipda Rizky Budiyanto dan Brigadir Nanang telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor korban pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan saudara Yoni Aliestiadi.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik menanyakan aduan masyarakat yang dilakukan oleh pelapor, atas lambatnya penanganan kasus pengroyokan yang telah dilakukan oleh oknum-oknum dari Posko Gaola dan SP 3 yang terjadi di tanggal 24 Oktober 2023 oleh Pihak Polres Way Kanan.

Sementara itu, Ketua SMSI Way Kanan Yoni Aliestiadi berterima kasih kepada Propam Polda Lampung yang telah merespon terkait lambannya penanganan perkara yang di hadapinya, karena sudah hampir 4 bulan belum juga ada kejelasan secara hukum untuk pelaku-pelaku pengroyokan.

“Kejadian ini terjadi di hari selasa 24 Oktober 2023 dan sampai hari ini sudah 4 bulan lebih belum ada kejelasan hukum bagi pelaku-pelaku pengroyokan,” urainya.

“Kami berterima kasih pada pihak Propam Polda Lampung yang telah merespon Dumas kami, semoga segera ada kejelasan hukum untuk kasus pengroyokan terhadap saya,” tambah Yoni.

Kasus pengroyokan ini sudah terang benerang adanya, kenapa lamban di proses oleh Polres Way Kanan. Padahal kasus ini sudah ada Laporan, Tempat kejadian, Korban, Hasil Visum, benda-benda yang di pakai untuk membuat keributan, saksi-saksi, rekaman audio saat kejadian dan rekaman video saat kejadian.

Ia pun berharap pada Aparat Penegak Hukum agar segera menetapkan tersangka pelaku pengroyokan, serta menangkap dalang dari insiden yang menimpa dirinya.

Untuk diketahui, kejadian pengroyokan Ketua SMSi Way Kanan ini terjadi di Markas PMI yang berada dilingkungan Perkantoran Pemda Way Kanan, dan pada saat kejadianpun masih pada jam kerja pada tanggal 24 Oktober 2023 oleh massa yang mengatasnamakan Posko SP 3 dan Gaola yang berjumlah puluhan orang. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Berhasil Ditangkap, Satu Meninggal Dunia

Published

on

Alteripost Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan terhadap anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026).

Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya. Bahroni dilaporkan meninggal dunia.

Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa Hamli berada di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Tim langsung melakukan pemetaan lokasi dan berhasil menangkap pelaku, namun ia melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Setelah menangkap Hamli, tim gabungan melakukan pengembangan ke wilayah Pesawaran berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian berhasil menemukan Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.

Menurut Kapolda, saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, Bahroni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

“Karena tersangka melawan secara aktif dan membahayakan tim gabungan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.

Peristiwa penembakan itu sendiri bermula ketika Bripka Anumerta Arya Supena hendak menuju toko roti dan melihat pelaku sedang merusak kunci sepeda motor.

Korban kemudian mencoba mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya. Sejumlah saksi mata juga melihat korban sempat memiting salah satu pelaku.

Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya ke arah Bripka Arya Supena. Setelah kejadian, senjata korban sempat dibawa kabur oleh pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, para pelaku juga menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan. (Lena)

Facebook Comments Box
Continue Reading