Ekonomi dan Bisnis
Dukung Program Pemerintah Bank Lampung Beri Kemudahan Penyaluran KUR
Alteripost Bandar Lampung – Bank Lampung konsisten menunjukan komitmenya mendukung Program Pemerintah Provinsi Lampung dengan memberikan kemudahan dalam menyalurkan KUR bagi para pelaku UMKM untuk mendorong perekonomian Provinsi Lampung. Bahkan wujud komitmen itu diusung dalam tema HUT Bank Lampung Ke – 58 mengusung yaitu “Bank Lampung telah hadir di UMKM”.
“Dalam mendukung Program Kartu Petani Berjaya (KPB), Bank Lampung Per 31 Desember 2023 telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 889 Milyar untuk 12.842 orang debitur, pada sektor ekonomi pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan” ujar Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, Kamis (21/3/2024).
Bagaimana untuk penyaluran kredit produktif ? untuk penyaluran kredit produktif pada tahun 2023 sebesar Rp 2.10 T dan angka ini meningkat dari tahun lalu sebesar Rp 1.37 triliun atau tumbuh 53.31%. Untuk Kredit Konsumtif sebesar Rp 4.86 T meningkat dari tahun lalu sebesar Rp 4.82 triliun atau tumbuh 0.79%.
“Secara keseluruhan komposisi kredit Bank Lampung saat ini 30.18% penyaluran kredit produktif dan 69.82% kredit konsumtif. menandakan makin bertambahnya peran Bank Lampung dalam peningkatan perekonomian di Lampung” jelasnya.
Untuk kinerja Bank Lampung sendiri, per 31 Desember 2023 kinerja performa keuangan (Auditted) dan Pertumbuhan Bisnis tumbuh membanggakan, diantarannya posisi aset sebesar Rp 10,327 triliun atau tumbuh Rp 169 Miliar dari posisi tahun lalu. Sebesar
Rp 10,209 triliun;
Naiknya volume usaha tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang mencapai Rp. 6,958 triliun tumbuh Rp 769 Miliar dari Posisi tahun lalu sebesar Rp 6.189 Triliun dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp. 7,74 triliun. Laba Bank Lampung per 31 Desember 2023 (auditted) mencapai Rp.175 miliar. (“)
Ekonomi dan Bisnis
OJK Tindak Lanjuti Masukan MSCI, Reformasi Pasar Modal Terus Berjalan
Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi dan integritas pasar modal nasional.
Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Inisiatif tersebut meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.
OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Menurut Hasan, salah satu aspek penting dalam agenda reformasi tersebut adalah penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus membangun komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.
Komunikasi berkelanjutan tersebut bertujuan memastikan otoritas Indonesia dapat menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal nasional, sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendukung penyempurnaan pasar modal secara berkelanjutan.(*)

