Connect with us

Lampung

Riana Sari Arinal Melantik Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Pj Ketua Dekranasda Kabupaten Lampura

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal melantik Liana Sidharti Aswarodi sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK dan Penjabat Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024, di Balai Keratun Lt.III, Senin (25/3/2024).

Sebelumnya di tempat yang sama, Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi, M.Si, sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Provinsi Lampung menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Budi Utomo dan Nur Endah Sulastri yang telah bersinergi dan melaksanakan tugas dengan baik dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK serta mengembangkan kerajinan daerah dan para perajinnya selama masa jabatan 2019-2024.

Ucapan selamat juga disampaikan Riana Sari Arinal kepada Aswarodi yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara dan juga Liana Sidharti Aswarodi yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Utara.

“Saya yakin Ibu dapat mengemban amanah ini dengan baik untuk membantu dan mendukung tugas Pj Bupati Lampung Utara,” kata Riana Sari.

Riana Sari berharap, dalam jangka waktu yang terbatas ini, Liana Aswarodi dapat melanjutkan program kerja PKK dan Dekranasda yang telah berjalan dengan luar biasa di Kabupaten Lampung Utara.

“Tentu saja ini tidak akan mungkin dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan dari Penjabat Bupati Lampung Utara selaku Ketua Pembina TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Lampung Utara,” lanjutnya.

Riana Sari selanjutnya berpesan agar Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Lampung Utara dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak sehingga peran Tim Penggerak PKK dan Dekranasda sebagai mitra pemerintah dapat berjalan optimal.

“Mari kita melangkah bersama, saling mengisi, bersinergi dan menjalin hubungan koordinasi yang harmonis, sehingga Visi dan Misi Gubernur Lampung untuk menciptakan Masyarakat Lampung Berjaya dapat terwujud,” pungkas Riana Sari. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).

Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading