Lampung
Inspektur Provinsi Lampung Fredy Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah melalui Virtual Meeting
Alteripost Bandar Lampung – Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah melalui Virtual Meeting yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, dari Ruang Command Center Lt. II Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (22/04/2024).
Pada pengantarnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kegiatan yang membahas terkait pengendalian inflasi, agar terus dijaga dan dirawat.
Selain itu, juga dilaporkan Perkembangan Inflasi Nasional Tahun ke Tahun (Maret 2024 terhadap Maret 2023) berada pada angka yang relatif terkendali yaitu 3,05%. Meskipun, angka ini naik dari sebelumnya yakni 2,75%, namun angka ini masih dalam batas toleran karena pemerintah pusat menargetkan 2,5% plus minus 1%, sehingga jaraknya berada antara 2,5%-3,5%.
Namun, untuk Inflasi Bulan ke Bulan perlu diwaspadai, sebab pada bulan Februari-Maret 2024 kenaikannya sangat tinggi yakni di angka 0,52%. Adapun dari Desember 2023-Maret 2024 inflasi berada pada angka 0,93%.
Adapun pada Tingkat Pertumbuhan Tahunan Produk Domestik Bruto (PDB) Dunia, Indonesia
berada pada posisi 56 dari 185 negara di dunia dengan angka 5,04% (Diurutkan dari Persentase PDB (y-o-y) tertinggi hingga terendah).
“Angka inflasi nasional kita adalah hasil pekerjaan pemerintah pusat dan hasil pekerjaan akumulasi semua pemerintah daerah. Oleh karena itulah, semua daerah sekali lagi saya menekankan tolong untuk betul-betul menjaga tingkat inflasi masing-masing dan rumus-rumusnya sudah pernah kita sampaikan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan tentang Tinjauan Inflasi dan Indeks Perkembangan Harga Minggu Ke-3 April 2024. Dilaporkan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok transportasi merupakan 2 kelompok dengan andil inflasi paling dominan pada momen Ramadan dan Idul Fitri pada tahun 2022 dan 2023. Sedangkan, pada Ramadan 2024 (belum menggambarkan kondisi akhir Ramadan dan Idul Fitri 2024), kelompok transportasi tidak menjadi 2 kelompok penyumbang andil inflasi paling dominan.
Dipaparkan pula tabel tingkat inflasi beberapa komoditas (Maret 2024), dimana pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, komoditas dengan inflasi tertinggi dimulai dari telur ayam ras (inflasi 9,40% dan andil 0,09%), daging ayam ras (inflasi 5,64% dan andil 0,09%), beras (inflasi 2,06% dan andil 0,09%), cabai rawit (inflasi 7,46% dan andil 0,02%), dan bawang putih (inflasi 2,33% dan andil 0,02%).
Sedangkan, pada kelompok transportasi, komoditas dengan inflasi tertinggi dimulai dari tarif jalan tol (inflasi 1,74% dan andil 0.00%), angkutan antar kota (inflasi 0,04% dan andil 0,00%), dan tarif angkutan udara (inflasi -0,97% dan andil -0,01%).
Adapun secara historis, dari 2020-2023 selalu terjadi inflasi pada momen Idul Fitri. Inflasi tertinggi terjadi pada Mei 2022 sebesar 0,40%. Sementara, komoditas yang paling sering memberikan andil inflasi pada momen Idul Fitri adalah tarif angkutan udara, daging ayam ras, dan daging sapi.
Beralih ke Indeks Perkembangan Harga, IPH M3 April 2024 berdasarkan data SP2KP (pencatatan tanggal 16 s.d 19 April 2024), menyatakan bahwa secara nasional, jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH pada M3 April mengalami kenaikan dibandingkan pada minggu sebelumnya.
Berdasarkan pemantauan harga SP2KP pada Minggu Ke-3 April 2024 ini, beberapa komoditas pangan yang harganya meningkat dan perlu diwaspadai karena terjadi penambahan jumlah Kabupaten/Kota adalah bawang merah, bawang putih, minyak goreng, daging ayam ras, dan gula pasir.
Di akhir rapat, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menyampaikan bahwa para Kepala Daerah harus bisa membuat program jangka panjang. Peran Kepala Daerah beserta jajarannya harus bisa menjadi nyata, dapat dirasakan, dan diukur keberhasilannya. Serta harus bisa merencanakan kebutuhannya masing-masing dengan baik.
“Teman-teman Kepala Daerah harus bisa membuat program untuk jangka panjangnya. Peran daripada teman-teman Kepala Daerah dan Forkopimda beserta dinasnya, ini harus betul-betul menjadi nyata, dapat dirasakan, dapat diukur keberhasilannya. Peran daerah untuk bisa merencanakan kebutuhannya masing-masing dengan baik, ini yang dimaksud Pak Menteri untuk dipersiapkan,” pungkasnya. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

