Lampung
Sekdaprov Fahrizal Hadiri Upacara Harkitnas 2024 Tingkat Provinsi Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke- 116 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Guberrnur Lampung, Senin (20/5/2024).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah.
Rikas saat membaca sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak seluruh masyarakat Lampung melanjutkan semangat kebangkitan dan bersama menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Hari ini kita berada pada fase kebangkitan kedua, melanjutkan semangat kebangkitan pertama yang telah dipancangkan para pendiri bangsa. Mari kita rayakan kebangkitan nasional kedua menuju Indonesia Emas,” ujar Rikas.
Rikas mengatakan dalam menyambut Indonesia Emas 2045, bonus demografi yang dimiliki Indonesia haruslah dikelola dengan kebijaksanaan. Salah satu yang berpeluang menjadi penopangnya adalah adopsi teknologi digital.
Menurutnya, transformasi digital berpengaruh dalam berbagai aspek, seperti dalam aspek bisnis, sosial, dan ekonomi.
Dalam aspek ini transformasi digital dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan produktivitas dan profitabilitas bisnis.
“Sementara itu dalam aspek sosial dan lingkungan, transformasi digital mampu meningkatkan akses terhadap berbagai teknologi untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” katanya.
Rikas menyebut telah berulang kali dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo, peluang Indonesia menjadi negara maju ada dalam 10 hingga 15 tahun ke depan dengan memaksimalkan bonus demografi.
“Bonus demografi menunjukkan bagaimana 60% penduduk Indonesia dalam dua dekade ini menjadi tenaga usia produktif yang siap mengembangkan inovasi-inovasi baru, bagi kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Untuk itu, Rikas mendorong melalui momen ini, untuk menatap masa depan dengan penuh optimisme, kepercayaan diri, dan keyakinan.
“Tidak mungkin lagi bagi kita untuk berjalan lamban, karena kita berkejaran dengan waktu. Di titik inilah, seluruh potensi sumber daya alam kita, bonus demografi kita, potensi transformasi digital kita, menjadi modal dasar menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.(*)
Lampung
OJK dan Pemprov Lampung Buka 2.000 Rekening Keuangan Syariah bagi Penyuluh Agama
Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah yang terintegrasi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta 1.000 rekening saham syariah bagi penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung.
Program bertajuk Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyuluh Agama tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi respons terhadap masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dibandingkan dengan sektor keuangan secara umum.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dikutip dalam kegiatan tersebut, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen, sedangkan inklusinya sebesar 13,24 persen.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I pada Rabu (14/10/2026), mengatakan kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
“Ini adalah paradoks besar di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Banyak umat kita masih terbiasa menggunakan produk keuangan konvensional, bukan karena tidak mau, melainkan karena belum mengenal ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan,” ujarnya.
Ia menilai penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah. Melalui pendekatan keagamaan, para penyuluh diharapkan mampu menyampaikan edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
OJK juga menyoroti rendahnya pemahaman keuangan yang dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap pinjaman daring ilegal, judi daring, serta penipuan berkedok investasi.
Melalui program tersebut, para penyuluh tidak hanya memperoleh pembekalan materi edukasi, tetapi juga diperkenalkan secara langsung dengan produk keuangan syariah. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat menyampaikan informasi berdasarkan pemahaman dan pengalaman kepada masyarakat.
Edukasi mengenai keuangan yang sehat, termasuk prinsip “Legal dan Logis” dalam mengenali penawaran investasi, diharapkan dapat disisipkan dalam khutbah, majelis taklim, serta berbagai kegiatan dakwah sehari-hari.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa dakwah juga memiliki peran dalam mendorong kesejahteraan dan keamanan ekonomi keluarga.
“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” tegasnya.
Program ini terlaksana melalui dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.
Sinergi berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan finansial.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui OJK Provinsi Lampung di nomor telepon (0721) 5601471 atau melalui situs resmi OJK di ojk.go.id.(*)

