Lampung
Gubernur Arinal Kukuhkan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Lamsel Masa Bakti 2024-2029
Alteripost Lampung Selatan – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Lampung Selatan masa bakti 2024-2029, di Balai Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (22/5/2024).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Provinsi Lampung Nomor: 018/02/PI-LPG/V/2023 tentang penetapan pengurus Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Kabupaten Lampung Selatan .
Adapun Ketua PPI Lampung Selatan yang dilantik yaitu Sahlani.
Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para pengurus PPI Lampung Selatan yang telah dikukuhkan.
“Semoga amanah yang dipercayakan kepada Bapak dan Ibu dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) adalah wadah organisasi kemasyarakatan yang menjadi tempat berhimpun para pensiunan, baik pensiunan PNS/ ASN Pusat dan Daerah, Pensiunan Karyawan BUMN dan BUMD, Pensiunan Pejabat Negara, dan lainnya.
Ia menjelaskan Keberadaan PPI di tengah masyarakat sangat besar manfaatnya, terutama sebagai media bagi para pensiunan untuk kembali membina persatuan dan kesatuan serta kekompakan, yang tergabung dalam PPI guna melanjutkan dharma baktinya kepada masyarakat, bangsa dan Negara.
Gubernur Arinal mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum yang sangat berharga serta menandai langkah awal dari sebuah perjalanan dalam mengemban tanggung jawab untuk menjaga kebersamaan, memperkuat solidaritas, serta mengedepankan semangat gotong royong.
Ia mengajak seluruh pengurus PPI Lampung Selatan untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya di Lampung Selatan sesuai dengan visi dan misi organisasi.
Gubernur Arinal berharap PPI Lampung Selatan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan di Provinsi Lampung.(*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

