Lampung
Gubernur Arinal Lantik Febrizal Levi sebagai Pj. Bupati Mesuji dan Perpanjang Masa Jabatan Firsada sebagai Pj. Bupati Tubaba
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mesuji.
Gubernur Arinal juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung Muhammad Firsada sebagai Pj Bupati Tulang Bawang Barat.
Pelantikan dan Penyerahan SK Perpanjangan itu dilakukan di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (22/5/2024).
“Selamat bertugas terus bekerja, rakyat sejahtera prioritas utama,” ujar Arinal.
Arinal meminta kepada Febrizal untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan beban tanggungjawab yang sudah diamanahkan sebagai Pj Bupati Mesuji.
“Lakukan penguatan koordinasi antar lembaga di daerah, bangun komunikasi terarah dengan segenap stakeholder dan instrumen kemasyarakatan yang ada, wujudkan program kerja daerah yang telah ditetapkan, jaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat maupun wilayah Kabupaten Mesuji,” katanya.
Arinal juga menekankan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dan jauhi larangan-larangan yang mengikat bagi seorang Kepala Daerah maupun Aparatur Sipil Negara.
“Terutama menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 harus netral,” ujarnya.
Arinal menuturkan ada tugas-tugas yang sudah menanti diantaranya seperti memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia berdasarkan IPM dan angka stunting Kabupaten Mesuji.
“Lalu terhadap aksesibilitas infrastruktur, penyediaan akses air minum dan sanitasi lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Kepada Pj Bupati Tulang Bawang Barat, Arinal mengajak Firsada yang kembali dipercaya untuk mengemban amanah tersebut, untuk tetap konsisten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Ia menjelaskan beberapa capaian program yang perlu untuk dilanjutkan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah ditetapkan diantaranya pembangunan sarana prasarana pendidikan maupun peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik.
Lalu, penguatan pertumbuhan perekonomian dan nilai tambah melalui pengembangan infrastruktur kewilayahan dan pemanfaatan lahan.
“Termasuk peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan pemenuhan akan kebutuhan tenaga kesehatan, inovasi pelayanan publik, serta prevelensi stunting,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Arinal menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sulpakar atas pengabdian yang diberikan selama menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji sejak tanggal 22 Mei 2022.
“Dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pj Bupati Mesuji, saya minta kepada saudara untuk kembali fokus bekerja melaksanakan tugas-tugas dan fungsi sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,” ujarnya.
Arinal mengapresiasi pencapaian atas sederet penghargaan yang telah diraih Mesuji seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE tingkat Provinsi Lampung dan Innovative Government Award.
Kemudian, Universal Health Coverage yaitu dengan memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
“Prestasi ini adalah hasil dari rasa, cipta dan karsa yang telah saudara Sulpakar berikan bersama seluruh elemen masyarakat dan segenap institusi yang ada di Kabupaten Mesuji,” ujarnya.
Terakhir, Arinal mengatakan dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, meminta kepada seluruh masyarakat dan segenap stakeholder yang ada di Provinsi Lampung untuk terus dapat menjaga kondusifitas daerah.
“Dan kepada segenap Aparatur Sipil Negara maupun aparatur pemerintah lainnya yang ada di daerah, agar dapat memahami dan mematuhi rambu-rambu dan larangan yang telah ditentukan dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 ini,” pungkasnya.
Dalam acara ini turut pula dilantik Elismawati Febrizal sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Mesuji oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal yang diwakili oleh Sekretaris Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri.
Kemudian, menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Hanita Farial Firsada sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Hadir pada kesempatan itu, para Bupati/Walikota dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Selanjutnya para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat serta para Camat Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.(*)
Lampung
OJK dan Pemprov Lampung Buka 2.000 Rekening Keuangan Syariah bagi Penyuluh Agama
Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah yang terintegrasi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta 1.000 rekening saham syariah bagi penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung.
Program bertajuk Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyuluh Agama tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi respons terhadap masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dibandingkan dengan sektor keuangan secara umum.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dikutip dalam kegiatan tersebut, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen, sedangkan inklusinya sebesar 13,24 persen.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I pada Rabu (14/10/2026), mengatakan kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
“Ini adalah paradoks besar di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Banyak umat kita masih terbiasa menggunakan produk keuangan konvensional, bukan karena tidak mau, melainkan karena belum mengenal ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan,” ujarnya.
Ia menilai penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah. Melalui pendekatan keagamaan, para penyuluh diharapkan mampu menyampaikan edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
OJK juga menyoroti rendahnya pemahaman keuangan yang dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap pinjaman daring ilegal, judi daring, serta penipuan berkedok investasi.
Melalui program tersebut, para penyuluh tidak hanya memperoleh pembekalan materi edukasi, tetapi juga diperkenalkan secara langsung dengan produk keuangan syariah. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat menyampaikan informasi berdasarkan pemahaman dan pengalaman kepada masyarakat.
Edukasi mengenai keuangan yang sehat, termasuk prinsip “Legal dan Logis” dalam mengenali penawaran investasi, diharapkan dapat disisipkan dalam khutbah, majelis taklim, serta berbagai kegiatan dakwah sehari-hari.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa dakwah juga memiliki peran dalam mendorong kesejahteraan dan keamanan ekonomi keluarga.
“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” tegasnya.
Program ini terlaksana melalui dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.
Sinergi berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan finansial.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui OJK Provinsi Lampung di nomor telepon (0721) 5601471 atau melalui situs resmi OJK di ojk.go.id.(*)

