Tulang Bawang
Libatkan Berbagai Elemen, Pemkab Tuba Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) menggelar forum konsultasi publik terkait pelayanan tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Menggala, Kamis (30/5/2024).
Kegiatan ini digelar dalam rangka menjalankan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009, tentang Pelayanan Publik. Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017, tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Tulangbawang Dedi Palwadi yang mewakili Pj Sekda saat sambutannya menuturkan pelayanan publik merupakan suatu tanggung jawab pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan dan mewujudkan kondisi masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
“Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu esensi dari pemerintahan yang baik adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah yang diarahkan untuk masyarakat,” jelas Dedi Palwadi.
Selain itu hal ini juga salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada stakeholder, mengingat suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup kepentingan seluruh stakeholder yang membutuhkannya.
“Artinya jangan ada tebang pilih dalam pelaksanaannya dan yang paling penting lagi adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka,” tuturnya.
Maka dari itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulangbawang sebagai Leading Sektor Penyelenggara Layanan Publik di Sai Bumi Nengah Nyappur terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Tulangbawang.
Dan tahun 2024 ini merupakan sebagian langkah yang dilakukan guna menghadirkan Layanan Publik yang optimal bagi masyarakat Tulangbawang.
Ia juga memaparkan adapun maksud dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik tersebut agar masyarakat sekitar bisa mengetahui dan ikut berperan serta dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik.
Sehingga masyarakat yang mendapat pelayanan dapat menilai kualitas layanan yang diberikan, apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dedy juga berharap melalui kegiatan ini kedepan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Bahkan masyarakat dapat mengetahui Standar Pelayanan, baik terkait persyaratan, biaya dan jangka waktu yang dibutuhkan,” ungkap dia.
Hal ini dapat mencegah terjadinya maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, pungli dan sebagainya.
“Sehingga kedepan nantinya DPMPTSP Tuba sebagai Leading Sektor penyelenggara Pelayanan public dapat senantiasa menghadirkan pelayanan yang terbaik yang disuguhkan ke masyarakat Tulangbawang,” tandasnya. (Can).
Tulang Bawang
Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan Pimpinan Baznas Tuba Periode 2026-2028
Alteripost Tulang Bawang – Bupati Tulangbawang mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Periode 2026-2028. Kegiatan itu digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati setempat, Selasa (9/6/2026).
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan mengatakan, menjadi pimpinan Baznas berarti menerima kepercayaan untuk mengelola dana umat yang berasal dari zakat, infak, dan sedekah. Dana tersebut merupakan titipan yang sangat mulia karena didalamnya terdapat hak-hak saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Oleh karena itu, amanah ini menyangkut kepercayaan yang sangat besar. Maka jadikanlah kejujuran dan keterbukaan sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Ketua dan seluruh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulangbawang yang baru saja dikukuhkan. Semoga kepercayaan yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi yang tinggi demi kemajuan lembaga serta kemaslahatan umat. Aamiin,” tuturnya.
Sementara, Ketua Baznas Tulangbawang periode 2026-2028, Rudi Febriansyah Jalal Atiek mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada seluruh pemberi zakat di Kabupaten Tulangbawang.
Saat ini Baznas Kabupaten Tulangbawang mengelola dana zakat sebesar kurang lebih 181 juta perbulan dari yang sebelumnya kurang lebih sebesar 60 juta perbulan.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Baznas Tulang Bawang dalam mengelola zakat. Insyaallah apa yang kami lakukan kedepan akan terus menjaga amanah serta kepercayaan,” tandasnya. (Can)

