Tulang Bawang
Libatkan Berbagai Elemen, Pemkab Tuba Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) menggelar forum konsultasi publik terkait pelayanan tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Menggala, Kamis (30/5/2024).
Kegiatan ini digelar dalam rangka menjalankan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009, tentang Pelayanan Publik. Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017, tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Tulangbawang Dedi Palwadi yang mewakili Pj Sekda saat sambutannya menuturkan pelayanan publik merupakan suatu tanggung jawab pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan dan mewujudkan kondisi masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
“Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu esensi dari pemerintahan yang baik adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah yang diarahkan untuk masyarakat,” jelas Dedi Palwadi.
Selain itu hal ini juga salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada stakeholder, mengingat suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup kepentingan seluruh stakeholder yang membutuhkannya.
“Artinya jangan ada tebang pilih dalam pelaksanaannya dan yang paling penting lagi adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka,” tuturnya.
Maka dari itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulangbawang sebagai Leading Sektor Penyelenggara Layanan Publik di Sai Bumi Nengah Nyappur terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Tulangbawang.
Dan tahun 2024 ini merupakan sebagian langkah yang dilakukan guna menghadirkan Layanan Publik yang optimal bagi masyarakat Tulangbawang.
Ia juga memaparkan adapun maksud dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik tersebut agar masyarakat sekitar bisa mengetahui dan ikut berperan serta dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik.
Sehingga masyarakat yang mendapat pelayanan dapat menilai kualitas layanan yang diberikan, apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dedy juga berharap melalui kegiatan ini kedepan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Bahkan masyarakat dapat mengetahui Standar Pelayanan, baik terkait persyaratan, biaya dan jangka waktu yang dibutuhkan,” ungkap dia.
Hal ini dapat mencegah terjadinya maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, pungli dan sebagainya.
“Sehingga kedepan nantinya DPMPTSP Tuba sebagai Leading Sektor penyelenggara Pelayanan public dapat senantiasa menghadirkan pelayanan yang terbaik yang disuguhkan ke masyarakat Tulangbawang,” tandasnya. (Can).
Tulang Bawang
Sekda Tuba Ikuti Giat Fasilitasi Pengumpulan Data Penelitian Dosen IPDN
Alteripost Tulang Bawang – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Ferli Yuledi, mengikuti kegiatan Fasilitasi Pengumpulan Data Penelitian Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah setempat, Senin (27/07/2026).
Adapun tujuan kegiatan ini yaitu guna menghimpun data penelitian sekaligus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan IPDN.
Khususnya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta pemerintahan daerah dalam peningkatan kualitas tata kelola.
Terlihat, Fasilitasi Pengumpulan Data Penelitian Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dilaksanakan melalui penyampaian data dan informasi serta diskusi bersama perangkat daerah terkait yang ada.
Dalam kegiatan tersebut, tim peneliti IPDN melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari proses penelitian akademik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dengan IPDN dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta memanfaatkan hasil penelitian sebagai bahan masukan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah kedepannya. (Can)

