Lampung
Sekdaprov Fahrizal Hadiri Pembukaan Pelatihan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Dosen, Guru dan Widyaiswara
Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Pembukaan Pelatihan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Dosen, Guru, dan Widyaiswara di Provinsi Lampung Tahun 2024, yang dibuka Plt. Gubernur Lemhanas RI, Letjen TNI Eko Margiyono, M.A., di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Selasa (04/06/2024).
Pelatihan untuk Pelatih/Training of Trainers (TOT) ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kualitas masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sekdaprov Fahrizal mengapresiasi penuh kegiatan pelatihan atau ToT yang tentu berguna memperkuat pemahaman dan penginplementasian nilai-nilai kebangsaan di kalangan tenaga pendidik.
Menurutnya, pelatihan ini tentu berperan penting untuk menumbuhkan serta mempertahankan rasa cinta dan bangga terhadap tanah air.
“Saya berharap nilai-nilai yang diajarkan dapat diserap dan diimplementasikan kemudian ditransformasi oleh peserta didik di lingkungan masing-masing.”
Sementara itu, Plt. Gubernur Lemhanas RI, Letjen TNI Eko Margiyono, M.A., mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung beserta jajarannya yang turut mendukung kelancaran terselenggaranya pelatihan ini.
Beliau juga mengimbau agar peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar mendapat manfaat yang optimal.
Di sisi lain disebutkan bahwa peserta pelatihan terdiri dari dosen 35 orang, widyaiswara 8 orang, guru 31 orang, TNI 4 orang, POLRI 2 orang, BIROKRAT 12 orang, serta tokoh masyarakat sebanyak 8 orang.
Kegiatan akan dilaksanakan selama 11 hari terhitung dari tanggal 4 sampai dengan 14 Juni 2024.(*)
Lampung
Lantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pesan Sekdaprov Marindo, Jaga Profesionalisme dan Integritas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 13 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (28/10/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan realisasi dari evaluasi berkala dan penataan manajemen talenta aparatur sipil negara.
“Prosesi pelantikan yang Saudara ikuti pada hari ini merupakan muara dari sebuah proses evaluasi, penilaian kinerja, dan penataan administrasi kepegawaian yang terus kita dorong agar semakin objektif dan berbasis kompetensi,” ujar Gubernur.
Pejabat administrator, kata Gubernur, memegang posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pimpinan untuk menerjemahkan kebijakan makro ke dalam ranah teknis operasional. Oleh karena itu, kecakapan intelektual dan administratif dinilai belum mencukupi tanpa adanya landasan integritas yang kuat.
“Saudara adalah jembatan dari setiap kebijakan pimpinan dengan teknis di lapangan. Saudara mengelola sumber daya manusia dan turut mengendalikan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Oleh karena itu hal paling mendasar yang menjadi pondasi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam bekerja adalah integritas,” lanjutnya.
Dalam arahannya, Gubernur juga memberikan instruksi tegas terkait tata kelola anggaran daerah agar terbebas dari penyimpangan hukum serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya meminta dengan sungguh-sungguh, jaga amanah ini dengan kejujuran yang utuh. Tutup rapat-rapat segala celah penyimpangan. Jauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah yang Saudara kelola harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat Lampung,” tegas Gubernur.
Menutup amanatnya, Gubernur mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjaga kode etik aparatur sipil negara, baik saat bertugas maupun di kehidupan sosial, mengingat transparansi publik menuntut keteladanan moral aparatur demi menjaga citra Pemerintah Provinsi Lampung. (Rls)

