Connect with us

DPRD

Sekretaris Komisi V DRPD Mikdar Ilyas Ingatkan Tim Verifikasi PPDB 2024 Harus Independen- Objektif

Published

on

Alteripost Lampung – Tegas meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, untuk membentuk tim verifikasi Faktual PPDB tahun 2024 yang berkualitas. Sehingga, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai tim Verifikasi Faktual PPDB dapat independen dan Objektif.

“Ya, hari ini kita rapat dengar pendapat bersama Disdik, Ombudsman dan MKKS. Tegas kami meminta, tim Verifikasi bekerja secara Independen dan Objektif. Sehingga, carut marut, soal PPDB tidak terulang lagi,” kata Sekretaris Komisi V DRPD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Usai memimpin rapat, Kamis (20/06/2024).

Penegasan yang diutarakan, Senior Gerindra Lampung itu mengaku apa yang disampaikan menjadi ranah dan tanggung jawab sebagai wakil Rakyat yang setiap PPDB selalu menerima laporan dari calon siswa dan wali murid tentang carut marut PPDB di masing-masing wilayah.

“Jadi, tadi menegaskan bahwa di tahun 2024 ini, jangan lagi ada persoalan yang bersifat kecurangan soal PPDB,” kata dia.

Namun, dari hasil RDP yang digelar. Ada sejumlah poin penting yang di sampaikan oleh Disdik. Pertama, Disdik Lampung akan menerapkan ketentuan dari Kemendikbud, bahwa semua siswa yang dinyatakan lulus. Nama kepala keluarga yang tertera di Kartu Keluarga nya harus sejalan dengan ijazah, lapor dan akte.

Kedua, jalur prestasi, dan afirmasi menerapkan sistem tes ada. Artinya, sertifikat prestasi yang ada di Siswa harus dibuktikan dengan tes. Dan yang ketiga, bagi calon siswa yang mendaftar disiapkan Formulir pernyataan kesiapan menerima sanksi jika memalsukan data.

“Dengan kondisi begitu, bagi masyarakat Lampung tidak perlu diragukan lagi soal PPDB. Jadi, jika aturan ini dijalankan dengan baik, peluang untuk curang tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Jika nanti masih dicurigai ada problem di PPDB, pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkan kepada kami, dan dinas terkait. “Tadi, Disdik tegas menyatakan. Jika, tim verifikasi dan panitia PPDB masih bermain mata, mereka siap mendapat sanksi seberat-beratnya,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Amaludin mengapresiasi upaya Disdik Lampung tentang pembenahan dan perbaikan persoalan carut marut PPDB yang sudah membudaya. Namun, hal penting yang menjadi perhatian Disdik, yaitu sistem yang dibangun harus benar-benar berjalan sesuai harapan.

“Khususnya tim Verifikasi yang di bentuk, harus objektif, dan independen. Jangan ada yang main mata, karena ketika ini terjadi. Maka, sistem yang dibentuk akan sia-sia,” kata Amaludin.

Selain itu, Senior Demokrat Lampung itu meminta Disdik harus membuka posko pengaduan tentang Problem PPDB di tahun 2024 ini. Karena, bukan tidak mungkin sistem yang baru akan diterapkan masih belum berjalan efektif.

“Saya minta, Disdik bentuk posko pengaduan. Kemudian, pengaduan di proses, jangan didiamkan saja. Kasih waktu kapan bisa mengadu, dan kapan bisa selesai pengaduan itu. Jangan, ada pengaduan tapi, didiamkan. Sama aja bohong juga,” tegasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading