Lampung
Pj. Gubernur Lampung Pimpin Apel Perdana Dilingkungan Pemprov Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin instruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat mempertahankan prestasi sebagai 5 Besar Nasional pada 7 komoditas unggul perkebunan di Provinsi Lampung, yakni lada, kopi, kakao, karet, kelapa, kelapa sawit dan tebu.
“Lampung ini dikenal sebagai Provinsi terkait dengan perkebunannya, untuk itu saya berharap bahwa peran dan kontribusi subsektor perkebunan ini, yang sudah menunjukkan hasil yang positif dapat mendukung pembangunan,” ucap Pj. Gubernur.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Lampung Samsudin saat menjadi Pembina Apel pada Apel perdananya sebagai Pj. Gubernur Lampung. Apel digelar di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin (24/06/2024).
Adapun menurut Pj. Gubernur, kontribusi sub sektor perkebunan berperan langsung terhadap pendapatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, perolehan devisa negara melalui kegiatan ekspor hasil perkebunan dan menjaga kelangsungan program ketahanan pangan nasional.
Kemudian selain itu, Pj. Gubernur juga mengatakan bahwa ke depan Provinsi Lampung akan menghadapi perhelatan besar yaitu Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk itu Pj. Gubernur mengingatkan, bahwa Peran Aparatur Sipil Negara sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa kedudukan seorang Pegawai ASN, yaitu harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Netralitas ASN merupakan pondasi utama dalam menjaga integritas dan keadilan dalam demokrasi kita. Kita harus senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya, menjaga agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis, dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
“Marilah kita disiplin untuk terus bekerja dengan baik, disiplin untuk mentaati segala peraturan yang mengatur kinerja, kita harus menjunjung tinggi disiplin, bukan hanya tentang kepatuhan terhadap peraturan semata namun juga tentang komitmen, dan tanggung jawab, kedisiplinan kita mencerminkan kualitas pelayanan kita yang harus kita berikan kepada masyarakat, kita ini adalah pelayan masyarakat maka sudah selayaknya pada saat masyarakat membutuhkan kita hadir terdepan untuk membantu masyarakat,” pungkasnya. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

