Connect with us

Lampung

Berkomitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan Yang Baik, Pemprov Lampung Raih WTP ke 10

Published

on

Alteripost Jakarta – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, di Jakarta Convention Center, Senin (8/7/2024).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 10 kali berturut-turut sejak Tahun 2015 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung tahun 2023 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/5/2024).

“Alhamdulillah untuk Provinsi Lampung saat ini telah diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 di tahun 2024 ini secara berturut-turut , dan pihak BPK RI memberikan apresiasi terhadap Provinsi Lampung yang tertib dalam menyampaikan hasil tindak lanjut LHP BPK setiap tahunnya,” ucap Samsudin.

Hal ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pj. Gubernur Lampung juga menyampaikan apresiasi serta mengajak kepada seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajaran untuk terus berupaya meningkatkan kinerja.

“Terimakasih kepada pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan jajarannya yang telah melakukan kinerja dan akuntabitabilitas dengan baik, mari kita bersama untuk melanjutkan yang sudah baik ini agar dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kedepannya,” ujar Samsudin.

Dalam kesempatan acara yang digelar di Jakarta Convention Center, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.

Presiden juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Tahun 2023.

“WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik dan kewajiban mempertanggung jawabkannya secara baik pula,” pesannya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading