DPRD
DPRD Provinsi Lampung Bersama Pemprov Berencana Menggelar HUT RI ke-79 di Kota Baru
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memulai kegiatan di Kota Baru, Lampung Selatan dengan menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79, 17 Agustus 2024 mendatang.
Hal ini disambut baik salah satunya DPRD Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay pada Rabu 17/7/2024).
“Kalau HUT RI 17 Agustus akan di Kota Baru, kami mendukung,” kata Mingrum.
Mingrum mengatakan pihaknya juga setuju untuk dilakukan kegiatan lainnya di Kota Baru sehingga kedepannya Kota Baru bisa terus berfungsi.
“Seperti kedepan kan rencananya pusat pendidikan dan pelatihan Pol PP Provinsi Lampung akan menggunakan gedung yang awalnya dipersiapkan untuk Kantor Gubernur dan DPRD,” lanjutnya.
Karenanya Mingrum yakin kedepannya Kota Baru bisa berfungsi.
“Kami setuju diaktifkan, disana bukan hanya aset Pemprov Lampung tapi juga ada aset TNI Polri, kejaksaan tinggi, yakin aja kedepan akan berfungsi,” lanjutnya.
Sementara itu sejak pertama kali dibangunnya Kota Baru belasan tahun lalu, Pemprov Lampung berencana melakukan upacara peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79 di Kota Baru, Lampung Selatan.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin pada Selasa 16 Juli 2024.
“Namanya rencana ya insyaallah kita akan memulai yang baru yang baik,” kata Samsudin.
Dia menyebut niatnya menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79 di Kota Baru harus dilakukan mengingat lahan yang dibangun di Kota Baru juga milik Pemprov Lampung.
“Kita memanfaatkan lahan yang ada agar supaya dimulailah dengan kegiatan yang baik adalah upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia di tempat yang baru,” katanya.
Dengan rencana ini, Samsudin berharap kedepannya kegiatan serupa bisa terus dilanjutkan kedepannya.
“Kita berharap kedepan nya terus dilanjutkan,” katanya.
Meskipun belum melakukan rapat persiapan secara detail, nantinya upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79 di Kota Baru ini akan dihadiri seluruh forkopimda.
Berdasarkan informasi yang diterima Rilis ID, Pemprov Lampung akan melakukan pembersihan dilahan yang akan dijadikan lokasi upacara.
Termasuk Pemprov Lampung akan menyiapkan tiang bendera untuk dikibarkan dalam peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79.
Kadis Kominfo Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menambahkan nantinya rapat persiapan akan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Lampung.
“Ya belum rapat, nanti insyaallah akan dipimpin langsung oleh Bapak Pj Gubernur,” sebut Achmad.
Dia mengatakan Pemprov Lampung siap untuk menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79 di Kota Baru dan persiapan nantinya akan segera dilakukan. (*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

