Ekonomi dan Bisnis
Komitmen Pemkab Tubaba Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Transaksi Pemda
Alteripost Tulang Bawang Barat – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berkomitmen untuk meningkatkan transapransi dan akuntabilitas transaksi Pemerintah melalui penerapan sistem digitalisasi di sektor pajak maupun retribusi daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Tubaba perlu meningkatkan digitalisasi pembayaran pada beberapa retribusi daerah yang pembayarannya masih melalui teller/loket bank, selain itu memperkuat pelaporan kegiatan yang telah dilakukan TP2DD ke Pemerintah Pusat, demikian disampaikan oleh Alex Kurniawan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba akan bersinergi dengan BI untuk memasifkan digitalisasi. Pj. Bupati Kabupaten Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si, menegaskan bahwa digitalisasi akan meningkatkan transparansi dan akuntanbilitas Pendapatan Daerah Tubaba sehingga meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).
Tubaba segera menerapkan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BI terkait program sosialisasi, penerapan e-retribusi terutama retribusi pasar, dan penerbitan kebijakan lanjutnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Tubaba di Semester II Tahun 2023, Kabupaten Tubaba sudah berada di tahap Digital dan memperoleh kenaikan peringkat dari semester sebelumnya. Hal tersebut didukung
oleh ketersediaan kanal digital yang lengkap, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta kebijakan yang memadai. Namun Kabupaten Tubaba perlu memperkuat realisasi penerimaan pendapatan daerah melalui kanal pembayaran digital mengingat masih besarnya dominasi pembayaran non QRIS.
Dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi derah di Kabupaten Tubaba, telah diterapkan penerimaan pajak berbasis biling center demikian disampaikan Direktur PT. FTF Globalindo, Bangun Jocelyn Tobing jocelyn menambahkan, bahwa aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Elektronik (SAPEN) yang berbasis billing center merupakan aplikasi laporan terintegrasi dengan pembayaran digital menggunakan QRIS yang dikoneksikan dengan dashboard monitoring secara real time.
Dalam tahap proses untuk Turut hadir dalam HLM tersebut yaitu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tubaba. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Adiarebi, S.H yang menjelaskan, bahwa penerapan teknologi dalam implementasi (Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah) ETPD memerlukan landasan hukum agar tercipta transparansi, akuntabilitas, peningkatan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Adiarebi menambahkan bahwa Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Kejaksaan
Negeri terkait sosialisasi/edukasi, konsultasi dan pendampingan hukum dalam penerapan digitalisasi serta monitoring/evaluasi, di Aula Pemda Kabupaten Tubaba, kegiatan HLM TP2DD Kabupaten Tubaba dihadiri oleh PJ Bupati Tubaba, kmisi III DPRD Kabupaten Tubaba, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Kejaksaan Kabupaten Tubaba, BPD Lampung serta OPD terkait di Kabupaten Tubaba dan Seluruh pihak berkomitmen untuk mempercepat perluasan digitalisasi daerah di Kabupaten Tubaba. (*)
Ekonomi dan Bisnis
HIPMI Lampung Dorong Sinergi Pengusaha, Pemerintah dan OJK Lewat FORBISDA 2026
Ampunnews Bandar Lampung – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Lampung menggelar kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) Tahun 2026 di Hotel Emersia, Senin (11/05/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang penguatan jejaring usaha, peningkatan literasi keuangan, serta kolaborasi strategis antar pelaku usaha muda di Provinsi Lampung.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum BPD HIPMI Lampung periode 2025–2028, Gilang Ramadhan beserta jajaran pengurus HIPMI Lampung. Turut hadir mewakili Gubernur Lampung dari unsur Bappeda Provinsi Lampung, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari OJK hadir Dwi Krisna Yudi Pramono yang turut memberikan sambutan sekaligus pemaparan terkait pentingnya literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Kegiatan FORBISDA ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Arienaldo Rahman yang menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis bagi para pengusaha muda untuk memperkuat konektivitas bisnis, memperluas wawasan usaha, serta membangun kolaborasi lintas sektor di Lampung.
“FORBISDA bukan hanya forum diskusi bisnis, tetapi juga wadah mempertemukan ide, inovasi, dan peluang kolaborasi antar pengusaha muda daerah. Kami ingin HIPMI Lampung menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang adaptif dan berdaya saing,” ujar Arienaldo dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan pentingnya sinergi antara pengusaha, pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga jasa keuangan dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, tantangan dunia usaha saat ini menuntut para pelaku usaha muda untuk lebih inovatif, cerdas dalam pengelolaan keuangan, serta memahami regulasi dan perlindungan konsumen di era digitalisasi ekonomi.
“Kami ingin pengusaha muda Lampung tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” kata Gilang.
Dalam kesempatan tersebut, OJK menjadi salah satu fokus utama pembahasan seminar. Dwi Krisna Yudi Pramono menekankan bahwa literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan terpercaya.
Ia menjelaskan bahwa OJK terus mendorong edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin memahami produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.
“OJK hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dan pelaku usaha dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang aman, sehat, dan inklusif. Pengusaha muda harus memahami pentingnya perlindungan konsumen dan pengelolaan keuangan yang bijak agar usaha dapat tumbuh berkelanjutan,” ujar Dwi Krisna Yudi Pramono.
Selain memberikan edukasi terkait perlindungan konsumen dan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), OJK juga membuka ruang diskusi interaktif bersama peserta seminar terkait akses pembiayaan UMKM, digitalisasi layanan keuangan, hingga tantangan pengusaha muda dalam memperoleh permodalan usaha.
Kehadiran Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu turut memperkuat pesan pentingnya stabilitas keamanan dan kondusivitas daerah sebagai faktor pendukung pertumbuhan investasi dan dunia usaha di Lampung.
Forum bisnis ini diikuti peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, mulai dari pengusaha muda, pelaku UMKM, komunitas bisnis, hingga unsur organisasi kepemudaan. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi seminar, diskusi, dan networking bisnis yang berlangsung sepanjang kegiatan.
Melalui FORBISDA 2026, HIPMI Lampung berharap tercipta kolaborasi nyata antara pengusaha muda, pemerintah, dan lembaga strategis seperti OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. (Gus)

