Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Apresiasi Upaya PWI Lampung Dalam Meningkatkan Kompetensi Wartawan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefullah membuka Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXXIV PWI Provinsi Lampung bertempat di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Senin (05/08/2024).

Selain Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara PWI Provinsi Lampung dan beberapa perguruan tinggi di Lampung, yaitu : Universitas Bandar Lampung, IIB Darmajaya, Universitas Saburai dan Universitas Tulang Bawang.

Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefullah, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang diinisiasi PWI Lampung sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas jurnalis.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini, yang merupakan momen strategis dan relevan dalam upaya kita bersama untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Pj. Gubernur menyadari bahwa wartawan merupakan ujung tombak penyampaian informasi kepada publik yang merupakan bagian integral dalam membangun masyarakat yang berpengetahuan dan berpartisipasi aktif sehingga kualitas dan profesionalisme wartawan sangatlah krusial.

“Uji kompetensi ini bukan hanya sebagai sebuah formalitas, tetapi sebagai upaya untuk memastikan bahwa para jurnalis dapat menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Ini juga merupakan wujud komitmen kita untuk mendukung dan menjaga integritas media dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dan sumber informasi yang terpercaya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur mengapresiasi PWI Provinsi Lampung yang telah berperan dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan di daerah.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Lampung atas penyelenggaraan kegiatan ini. Terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memfasilitasi acara ini, yang tentunya merupakan langkah penting dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan di daerah kita,” ucapnya.

Melalui uji kompetensi ini, Pj. Gubernur berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini. Semoga dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan dalam bidang jurnalisme. Saya percaya, hasil dari uji kompetensi ini akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan media di Lampung serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” harapnya.

Pj. Gubernur juga berharap dengan telah ditandatanganinya MoU antara PWI dan beberapa universitas di Lampung dapat memberikan manfaat bagi keduabelah pihak.

“Dengan adanya kerjasama ini, ini sangat luar biasa. Saya yakin dengan gelar yang ada, ini manfaatnya bukan hanya gelarnya saja, tapi wawasan, kemudian ilmu yang akan didapat, saya yakin semakin tinggi kita mendapatkan, mencari ilmu ini tidak ada kata terlambat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Gubernur, Kapolda dan Wali Kota Pastikan Pendidikan Korban TPPO Tetap Berjalan

Published

on

Alteripost Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TPPO di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (12/05/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung berinisial R dan BAA.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolda dan jajaran Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO ini. Kasus TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat prihatin dan mengutuk keras praktik perdagangan orang yang menimpa anak di bawah umur.

“Saya sebagai Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh melindungi anak-anak di Provinsi Lampung dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. UPTD PPA Provinsi Lampung hadir sebagai garda terdepan dan akan memastikan setiap korban mendapat layanan aman, nyaman, gratis, dan tuntas sampai korban pulih dan berdaya kembali,” tegasnya.

Gubernur menjelaskan, sejak menerima informasi dari Polda Lampung terkait pemulangan korban dari Polda Jawa Timur pada 10 Mei 2026, tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung langsung bergerak melakukan pendampingan.

Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban, penyediaan rumah aman (shelter) dengan pengawasan 24 jam, layanan kesehatan dan visum di RSUD Abdul Moeloek, hingga konseling trauma intensif untuk pemulihan psikologis korban.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan pendampingan hukum melalui penasihat hukum yang mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Pemerintah turut menyiapkan reintegrasi sosial bersama dinas sosial kabupaten/kota guna memastikan korban dapat kembali melanjutkan pendidikan.

“Korban ini masih duduk di kelas 3 SMP dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Negara wajib hadir mendampingi korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati, wali kota, dan kepala desa se-Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.

Gubernur mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dari modus bujuk rayu melalui media sosial.

“Kepolisian dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mari sama-sama kita awasi anak-anak kita dari modus bujuk rayu di media sosial. Laporkan segera jika melihat indikasi TPPO atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian, call center UPTD PPA Provinsi Lampung 0811-1791-1120, hotline SAPA 129, atau kantor polisi terdekat,” ajaknya.

Ia juga meminta media menjaga identitas korban demi masa depan anak-anak tersebut.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami sampaikan bahwa kalian tidak sendiri, pemerintah akan mendampingi sampai pulih,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Ia menjelaskan, kasus bermula ketika tersangka berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) diduga mengajak korban bekerja di Surabaya sebagai terapis “plus-plus” dengan iming-iming gaji Rp2 juta per minggu.

“Keuntungan yang diterima pelaku dari setiap korban yang menerima tamu sebesar Rp30 ribu,” jelas Kapolda.

Polda Lampung mengamankan korban dan tersangka pada 9 Mei 2026 serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, dan telepon genggam milik tersangka.

Kapolda menyebut tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang pengaturannya disesuaikan dengan Pasal 455 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 622 Ayat 1 Huruf g dan Ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, khususnya orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak terjadi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendampingi keberlanjutan pendidikan kedua korban.

“Anak-anak ini masih kelas 3 SMP dan kemarin belum mengikuti ujian. Insyaallah besok mereka akan melaksanakan ujian dan kami bertanggung jawab memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK di Bandar Lampung,” ujarnya.

Eva Dwiana juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar SMP melalui koordinasi dengan sekolah dan orang tua. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading