DPRD
Ketua DPRD Mingrum Gumay Bersama Pj. Gubernur Samsudin Meninjau Lokasi Kota Baru
Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mingrum Gumay bersama Pj. Gubernur Samsudin meninjau lokasi Kota Baru Lampung Selatan, yang akan dijadikan pusat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI)Ke-79. Rabu (14/8/2024).
Turut hadir dalam proses persiapan peringatan HUT RI ke-79 di Kota Baru, Sekdaprov Fahrizal Darminto, Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Lampung Hendri Atmajaya dan pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.
Kabag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Lampung Hendri Atmajaya menjelaskan, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay bersama Pj Gubernur Lampung Samsudin mendatangi Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi di Kota Baru dalam rangka melakukan peninjauan persiapan untuk upacara peringatan HUT RI ke-79.
“Hasil peninjauan tadi, sepertinya Promprov Lampung telah siap melaksanakan upacara peringatan HUT RI ke 79 di Kota Baru, Lampung Selatan,” terang Hendri.
Pada kesempatan yang sama, Mingrum Gumay bersama Pj Gubernur Samsudin juga melihat langsung latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang nantinya akan bertugas pada upacara peringatan HUT RI ke-79 di Kota Baru, Lampung Selatan.
Mingrum Gumay juga memberikan apresiasi, arahan dan semangat kepada para personel Paskibraka yang akan bertugas pada upacara HUT RI ke-79 Pemprov Lampung di Kota Baru, Lampung Selatan.
Diketahui sebelumnya, Pj. Gubernur Samsudin memutuskan Pemerintah Provinsi Lampung akan memusatkan rangkaian acara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kotabaru Lampung Selatan.
Berbagai persiapan telah dilakukan untuk menyukseskan dan menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 RI di Kotabaru. Di dalam rapat, Sekdaprov melakukan pengecekan kesiapan kegiatan, diantaranya upacara peringatan HUT ke-79, upacara penurunan Bendera Merah Putih, menyaksikan detik-detik proklamasi di IKN secara virtual.
Upacara pengibaran bendera Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI akan digelar di Bundaran Kotabaru dan dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Lampung. Di sore harinya juga akan dilaksanakan upacara penurunan bendera di lokasi yang sama.
Mengingat akan banyaknya jumlah personil yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan menyiapkan dapur umum dan toilet portable.
Pj. Gubernur Samsudin menyebutkan bahwa HUT ke-79 Kemerdekaan RI adalah peristiwa yang sakral dimana seluruh masyarakat bergembira dan bersyukur atas Kemerdekaan Republik Indonesia.
Oleh karenanya, Pj. Gubernur meminta agar seluruh kegiatan, baik yang formal maupun non formal dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pj. Gubernur juga meminta agar seluruh OPD dan Forkopimda saling bekerjasama dan memberikan dukungan optimal demi suksesnya pelaksanaan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Pj. Gubernur berharap agar saat H-2 pelaksanaan, persiapan telah mencapai 90 persen. Pj. Gubernur juga mengajak seluruh OPD terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kegiatan.
“Terimakasih dan atensi yang luar biasa untuk bapak ibu semua, Forkopimda, TNI, Polri yang hadir. Semoga apa yang kita lakukan berjalan dengan baik, nyaman, aman dan memberikan kebahagiaan bagi kita dan seluruh masyarakat,” ujar Pj. Gubernur.
Berikut rangkaian kegiatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Provinsi Lampung.
11-15 Agustus 2024 – Lapangan Tenis Pemprov Lampung Kejuaraan Tenis
15 Agustus 2024 – Ruang Abung Balai Keratun Donor Darah
16 Agustus 2024 – Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung Rapat Paripurna DPRD
16 Agustus 2024 – Balai Keratun Lt. III
Pengukuhan Paskibraka sekaligus Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka
16 Agustus 2024 – Taman Makam Pahlawan
Apel Kehormatan & Renungan Suci
17 Agustus 2024 – Bundaran Kotabaru Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI
17 Agustus 2024 – RSUD Bandar Negara Husada Menyaksikan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Ibukota Nusantara (IKN) secara Virtual
17 Agustus 2024 – LP Way Hui Penyampaian Remisi dari Menkumham RI
17 Agustus 2024 – Bundaran Kotabaru
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
18 Agustus 2024 – Mahan Agung Ramah Tamah Paskibraka dan Forkopimda
25 Agustus 2024 – Taman Agropark Sabah Balau Sepeda Santai
25 Agustus 2024 – Taman Agropark Sabah Balau Senam Bersama, Lomba Tradisional antar OPD
25 Agustus 2024 – Taman Agropark Sabah Balau Festival Nyeruit. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

