Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

E-Retribusi Parkir Pertama di Kabupaten Mesuji, Upaya Dorong PAD

Published

on

Alteripost Mesuji – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji berkolaborasi dengan Bank Lampung mendorong PAD melalui penerapan e-retribusi parkir di Taman Kehati, Kabupaten Mesuji. Peluncuran e-retribusi parkir tersebut dilakukan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Mesuji, Febrizal Levi pada pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Rabu (18/9/2024) di Gedung Serba Guna Taman Kehati.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan menyampaikan apresiai kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Bank Lampung yang terus mendorong elektronfikasi transaksi Pemerintah Daerah.

Berdasarkan evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Mesuji di semester 1-2024 telah berada di tahap Digital. Hal tersebut didukung oleh ketersediaan kanal pembayaran digital yang lengkap dan lingkungan strategis yang memadai.

Namun pada aspek realisasi, masih terdapat potensi untuk mendorong penerimaan melalui pembayaran digital mengingat masih besarnya dominasi pembayaran non QRIS. Selaras dengan hal tersebut, Junanto merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Mesuji terus melakukan sosialisasi program unggulan TP2DD, melakukan piloting e-retribusi, menerbitkan peraturan daerah terkait digitalisasi transaksi Pemda, dan memperkuat pelaporan TP2DD Kabupaten Mesuji. Peluncuran e-retribusi parkir tersebut merupakan inovasi dari TP2DD Kabupaten Mesuji yang diyakini merupakan sektor potensial dalam rangka peningkatan PAD.

Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji, I Komang Sutiaka melaporkan kegiatan HLM dan capacity building dilakukan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada peserta dalam pengelolaan PAD terutama pajak dan retribusi daerah berbasis digital. Kabupaten Mesuji selalu mendorong transaksi Pemerintah Daerah dari tunai ke non tunai baik pajak maupun retribusi. Penerapan digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah bertujuan untuk mengurangi kebocoran PAD serta agar monitoring PAD dapat dilakukan secara real-time.

Penjabat Bupati Kabupaten Mesuji, Febrizal Levi menekankan “Perkembangan digitalisasi semakin pesat khususnya pasca pandemi COVID-19, begitu pula dengan digitalisasi pembayaran. Pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi dan Kabupaten Mesuji harus menjadi yang terdepan dalam mengadopsi digitalisasi pembayaran”. Infrastruktur komunikasi di Kabupaten Mesuji cukup memadai sehingga penerapan digitalisasi khususnya transaksi Pemerintah Daerah bukanlah hal yang sulit. Selain dari sisi Pendapatan, di sisi pengeluaran, Kabupaten Mesuji juga sudah menerapkan belanja Pemerintah secara digital melalui penggunaan Kartu kredit Pemerintah Daerah.

Selain Pj. Bupati, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung dan Kepala Bapenda acara tersebut juga dihadiri oleh PT. Bank Lampung, PT. Cartenz, PT. FTF Globalindo, OPD terkait, perwakilan Kepala Desa serta kolektor pajak dan retribusi di Kabupaten Mesuji. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan capacity building dan literasi masyarakat tentang digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi oleh PT. Cartenz dan Bank Lampung kepada 400 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, kolektor pajak dan retribusi serta wajib pajak dan retribusi di Kabupaten Mesuji. Diharapkan peserta capacity building dapat meningkatkan pemahaman masyarakat guna mendorong pembayaran pajak dan retribusi secara digital. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

HIPMI Lampung Dorong Sinergi Pengusaha, Pemerintah dan OJK Lewat FORBISDA 2026

Published

on

Ampunnews Bandar Lampung – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Lampung menggelar kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) Tahun 2026 di Hotel Emersia, Senin (11/05/2026).

Kegiatan ini menjadi ajang penguatan jejaring usaha, peningkatan literasi keuangan, serta kolaborasi strategis antar pelaku usaha muda di Provinsi Lampung.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum BPD HIPMI Lampung periode 2025–2028, Gilang Ramadhan beserta jajaran pengurus HIPMI Lampung. Turut hadir mewakili Gubernur Lampung dari unsur Bappeda Provinsi Lampung, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari OJK hadir Dwi Krisna Yudi Pramono yang turut memberikan sambutan sekaligus pemaparan terkait pentingnya literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Kegiatan FORBISDA ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Arienaldo Rahman yang menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis bagi para pengusaha muda untuk memperkuat konektivitas bisnis, memperluas wawasan usaha, serta membangun kolaborasi lintas sektor di Lampung.

“FORBISDA bukan hanya forum diskusi bisnis, tetapi juga wadah mempertemukan ide, inovasi, dan peluang kolaborasi antar pengusaha muda daerah. Kami ingin HIPMI Lampung menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang adaptif dan berdaya saing,” ujar Arienaldo dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan pentingnya sinergi antara pengusaha, pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga jasa keuangan dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, tantangan dunia usaha saat ini menuntut para pelaku usaha muda untuk lebih inovatif, cerdas dalam pengelolaan keuangan, serta memahami regulasi dan perlindungan konsumen di era digitalisasi ekonomi.

“Kami ingin pengusaha muda Lampung tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” kata Gilang.

Dalam kesempatan tersebut, OJK menjadi salah satu fokus utama pembahasan seminar. Dwi Krisna Yudi Pramono menekankan bahwa literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan terpercaya.

Ia menjelaskan bahwa OJK terus mendorong edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin memahami produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.

“OJK hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dan pelaku usaha dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang aman, sehat, dan inklusif. Pengusaha muda harus memahami pentingnya perlindungan konsumen dan pengelolaan keuangan yang bijak agar usaha dapat tumbuh berkelanjutan,” ujar Dwi Krisna Yudi Pramono.

Selain memberikan edukasi terkait perlindungan konsumen dan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), OJK juga membuka ruang diskusi interaktif bersama peserta seminar terkait akses pembiayaan UMKM, digitalisasi layanan keuangan, hingga tantangan pengusaha muda dalam memperoleh permodalan usaha.

Kehadiran Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu turut memperkuat pesan pentingnya stabilitas keamanan dan kondusivitas daerah sebagai faktor pendukung pertumbuhan investasi dan dunia usaha di Lampung.

Forum bisnis ini diikuti peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, mulai dari pengusaha muda, pelaku UMKM, komunitas bisnis, hingga unsur organisasi kepemudaan. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi seminar, diskusi, dan networking bisnis yang berlangsung sepanjang kegiatan.

Melalui FORBISDA 2026, HIPMI Lampung berharap tercipta kolaborasi nyata antara pengusaha muda, pemerintah, dan lembaga strategis seperti OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading