Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Bimtek Perempuan Anti Korupsi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menghadiri Acara Bimbingan Teknis Perempuan Anti Korupsi dengan tema Perempuan Berintegrasi, Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin menyambut baik dan mengapresiasi serta terimakasih kepada Tim KPK atas pelaksanaan rangkaian program kegiatan pembinaan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Provinsi Lampung menjadi lokus kegiatan dengan sasaran berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta tokoh dan perwakilan organisasi perempuan yang hari ini akan mengikuti Bimbingan Teknis Perempuan Antikorupsi, dengan tema Perempuan Berintegritas, Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi.

“Dalam rangkaian kegiatan ini, yang tentunya diharapkan adalah dapat memberikan manfaat yang seluas- luasnya, menumbuhkan dan menjaga integritas dari lingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi. Integritas semua lapisan masyarakat termasuk Bapak dan Ibu yang hadir saat ini akan menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang akan berdampak pada keberhasilan pembangunan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Menurut Samsudin, kegiatan ini tentunya merupakan kegiatan yang sangat positif dan yang sangat penting untuk pembangunan di Provinsi Lampung.

Samsudin menuturkan bahwa untuk memerangi korupsi tentunya harus diawali dari pencegahan, salah satunya melalui peningkatan SDM. Peningkatan SDM ini bersinergi juga dengan peningkatan pendidikan, yang tentunya tidak hanya melalui pendidikan formal namun bisa juga melalui pendidikan seperti pelatihan, bimbingan teknis, dan diskusi.

“Dalam kesempatan ini adalah bagian dari peningkatan SDM yaitu pendidikan non formal dalam rangka pencegahan korupsi,” jelasnya.

Samsudin menilai bahwa korupsi tidak mengenal gender dan tidak mengenal latar belakang pendidikan. Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi menjadi pelaku, aktor korupsi, dan korban perilaku koruptif.

“Berdasarkan data pengungkapan seluruh kasus korupsi yang ditangani KPK, 9,52% pelaku korupsi adalah perempuan. Namun, tentunya perempuan memiliki dimensi yang berbeda dalam seluruh proses tindak pidana korupsi. Peran perempuan sebagai ibu, sebagai istri, pergaulan dalam komunitas ataupun rekan kerja, adalah kekuatan dominan dalam hal pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Jika dilihat dari perspektif gender dan gerakan antikorupsi, lanjutnya, peran perempuan bukan hanya sebatas pencegahan tindakan korupsi di level mikro keluarganya, akan tetapi juga bisa berperan di komunitas, lingkup kerjanya, dan juga di lingkup masyarakatnya.

Melalui Bimtek ini, Pj. Gubernur Samsudin berharap dapat memberikan hasil dan manfaat yang optimal bagi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung, serta dapat memberikan kemajuan untuk pembangunan di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting menyampaikan bahwa dipilihnya perempuan sebagai target utama dalam kegiatan ini karena perempuan memiliki peran yang sentral sebagai seorang istri, ibu dan sebagai bagian masyarakat atau komunitas.

Sebagai istri, perempuan memiliki peran untuk menjaga harkat dan martabat suaminya agar tidak terjebak dalam perilaku korupsi. Sebagai seorang ibu, perempuan memiliki peran sentral dalam mendidik anak-anaknya

“Seorang ibu memiliki tugas dalam menanamkan sikap kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, sehingga kemudian hari ketika anaknya tumbuh dewasa akan menjadi orang yang amanah dalam menjalankan tugasnya, kemudian jujur tidak mau korupsi,” ucap Johnson Ginting.

Kemudian sebagai bagian dari komunitas, kata Johnson Ginting, perempuan akan berpartisipasi dalam membangun nilai-nilai didalam masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Sambut Positif Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kamis (20/8/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengikuti kegiatan tersebut didampingi Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.

Grand Entry Meeting merupakan pertemuan awal untuk menyamakan persepsi, membangun komunikasi, serta menyampaikan ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan lintas sektor (cross-cutting audit) dalam mengawal program prioritas nasional ketahanan energi dari hulu hingga hilir.

Pemeriksaan tersebut bertujuan mengawal agenda Asta Cita bidang ketahanan energi pada Semester II Tahun 2026, menyelaraskan pengawasan keuangan negara dengan RPJMN 2025–2029, serta memastikan pengelolaan sektor energi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan ketahanan energi merupakan persoalan nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan.

“Upaya mewujudkan ketahanan energi tidak lagi menjadi tantangan sektoral, melainkan sebagai tujuan nasional yang menuntut sinergi berbagai kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan program.” ucapnya.

Menurut Isma, pemerintah daerah memiliki peran strategis melalui penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan integrasinya ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

BPK mencatat, dari 37 provinsi, 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan (EBT) dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang targetnya telah selaras dengan RUED.

“Karena itu, kepemimpinan kepala daerah menjadi kunci dalam menyelaraskan Rencana Umum Energi Daerah dengan RPJMD agar target energi nasional dapat dicapai secara konsisten,” ujar Isma.

Isma Yatun juga menjelaskan, pemeriksaan tematik nasional ini tidak hanya menilai aspek kepatuhan, tetapi juga efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya di sektor energi.

Pemeriksaan akan melihat berbagai persoalan lintas sektor, mulai dari perencanaan, regulasi, pendanaan, infrastruktur, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program di tingkat pusat dan daerah.

“Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga menilai efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta akar permasalahan yang memengaruhi ketahanan energi,” ujarnya

Isma berharap pemeriksaan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata.

“Kami berharap proses pemeriksaan ini menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman yang utuh atas capaian, tantangan, risiko, pola, dan praktik baik on the ground sehingga menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata,” ucap Isma.

Selain itu Ia juga menekankan bahwa ketahanan energi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah.

“Pada akhirnya, ketahanan energi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Pencapaiannya membutuhkan komitmen, sinergi, dan kesediaan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam arah yang sama,” pungkas Isma Yatun. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading