Lampung Selatan
Tingkatkan Keamanan Data dan Informasi, Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi LampungSelatanKab-CSIRT (Computer Security Incident Response) yang diadakan di Negeri Baru Resort, Kalianda, Kamis (31/10/2024).
Sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, Intji Indriati, digelar agar pengelola website dilingkup perangkat daerah dapat mengetahui LampungSelatanKab-CSIRT.
Kepala Bidang Persandian, Pos dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan, Aufa Yunardi menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai keamanan informasi serta juga mengenalkan LampungSelatanKab-CSIRT kepada pengelola website dilingkup Pemkab setempat.
“Dengan output yang diharapkan adalah agar pengelola website di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mengelola website dengan baik,” tutur Aufa Yunardi.
Sementara itu, Intji Indriati mengatakan, sesuai dengan komitmen Diskominfo untuk dapat melindungi data dan sistem pemerintahan secara aktif, maka website LampungSelatanKab-CSIRT harus diaplikasikan secara langsung sebagai penanggulangan terhadap insiden keamanan siber di lingkup Kabupaten Lamsel.
Menurutnya, implementasi itu perlu didukung dengan pengamanan yang kuat untuk melindungi data serta sistem pemerintahan dari berbagai ancaman siber, perlindungan tersebut dapat dijalankan dengan mengaplikasikan LampungSelatanKab-CSIRT.
“Hal ini sesuai dengan komitmen Diskominfo Lampung untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mampu meningkatkan efisiensi, transparasi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” kata Intji Indriati.
Sedangkan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, saat diwawancarai mengatakan, keamanan data dan sistem informasi di Kabupaten Lampung Selatan akan lebih ditingkatkan dan akan diupayakan supaya lebih terintegrasi.
“Baik komputer atau sistem keamanan akan lebih di integrasi secara pelan-pelan. Supaya nantinya sistem 1 kata, ketika diketikan kata Lampung Selatan di internet maka pada hasil pencarian tersebut langsung muncul semua yang berkaitan dengan Lampung Selatan,” ujar Anasrullah kepada awak media. (*)
Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Mulai Membayarkan THR Bagi ASN Secara Simbolis

Grahapost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.
Pemkab Lamsel Mulai Membayarkan THR Bagi ASN Secara simbolis THR Diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama
Secara simbolis THR diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (19/3/2024).
Bupati Egi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR tersebut.
Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR. Rinciannya, 2 orang pejabat negara, Anggota DPRD 50 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.017 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 629 orang.
“Ini adalah wujud perhatian dan apresiasi bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati Egi.
Selain THR, lanjut Bupati Egi, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari Tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.
“Tahun ini jumlahnya saya naikan 25 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,” tegas Bupati Egi dihadapan ratusan perwakilan ASN yang hadir.
Bupati Egi juga bilang, bahwa THR PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mulai dicairkan hari ini. Dirinya berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja. Selalu solid, dengan kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pesan Bupati Egi.
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, jika mulai tanggal 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 ditiap bulannya, meskipun tanggal merah.
“Ini merupakan terobosan dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan harapan PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya meskipun tanggal 1 itu dihari libur atau tanggal merah,” kata Wahidin Amin. (*)