Connect with us

Lampung

Pj Gubernur Lampung Lantik Ir. Fredy SM sebagai Penjabat Sekdaprov Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fredy SM, M.M.,CGCAE, di Balai Keratun Lt.3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (01/11/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 800.1.3.3/5581/VI.04/2024 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Berdasarkan surat tersebut Gubernur Lampung menetapkan mengangkat Ir. Fredy SM, M.M.,CGCAE jabatan Inspektur Provinsi Lampung sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerangkan, bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, batas usia pensiun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi adalah 60 tahun. Kemudian mengingat bahwa Per 1 November 2024, Fahrizal Darminto telah memasuki masa purna tugas, maka untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, maka dilantik pejabat yang memenuhi syarat dan berkompeten, yaitu Ir. Fredy SM, M.M.,CGCAE.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan, saya yakin Pak Fredy akan melanjutkan estafet kepemimpinan dengan baik dan membawa Provinsi Lampung ke arah yang lebih maju,” ucapnya.

Kepemimpinan yang baik menurut Pj. Gubernur adalah seperti nahkoda yang menuntun kapal menuju pelabuhan tujuan. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, tetapi juga harus memiliki visi yang jelas dan integritas yang tinggi.

“Saya yakin, dengan kepemimpinan yang baru, kita akan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.

“Mari kita bersama-sama mendukung Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dalam mewujudkan visi kita untuk membangun Provinsi Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” ajak Pj. Gubernur.

Pada kesempatan tersebut Pj. Gubernur juga mengucapkan selamat atas turut dilantiknya Siti Fatimah fredy sebagai Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung.

“Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan membawa DWP Provinsi Lampung semakin maju dan berkontribusi bagi masyarakat, Saya berpesan agar Dharma Wanita ini bisa digerakkan sampai tingkat Kabupaten/Kota, cek juga DWP yang ada di OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, agar semua Dharma wanita ini dapat berjalan dengan baik mendukung program pembangunan di Lampung,” pungkas Pj. Gubernur. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).

Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading