Connect with us

Lampung

Kemenko Polkam RI Apresiasi Persiapan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Published

on

Alteripost Lampung – Tim Desk Pemantauan Pilkada Serentak Kemenko Polkam RI bersama Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi untuk memantau kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung. Jumat (22/11/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada sesuai dengan ketentuan UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 7 Tahun 2017, yang mengamanatkan Pemerintah untuk memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan Pilkada dengan baik.

Sesi diskusi dalam acara ini dipandu oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Lampung, Ganjar Jationo. Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Moehammad Syafrial, perwakilan Desk Pilkada Serentak Kemenko Polhukam, menekankan bahwa Pilkada 2024 merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang digagas oleh Presiden RI. Hal ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan Pilkada berlangsung berkualitas, berintegritas, dan melindungi hak konstitusional warga negara.

Brigjen Syafrial juga menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, Bawaslu, dan DKPP, namun juga memerlukan koordinasi antara Kementerian/Lembaga (K/L) di tingkat pusat dan daerah. Hal ini penting untuk memastikan Pilkada terlaksana dengan aman, damai, dan bermartabat, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan.

Pj. Sekdaprov Lampung, Fredy, menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga agar Pilkada 2024 di Lampung dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sinergi antar lembaga sangat penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan penuh integritas,” ujarnya.

Wakapolda Lampung, Ahmad Ramadhan, memaparkan kesiapan Polda Lampung melalui strategi Asta Siap, yang mencakup kesiapan perangkat lunak, posko, dan kondisi kamtibmas di lapangan.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan langkah-langkah teknis yang telah dipersiapkan, termasuk pengadaan logistik Pilkada melalui metode e-procurement dan pengelolaan anggaran untuk TPS dan kebutuhan administrasi lainnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo, menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada. “Netralitas aparat negara dan integritas lembaga sangat penting untuk memastikan Pilkada yang jujur dan akuntabel,” ujarnya, seraya mengingatkan tentang potensi ancaman seperti politik uang, hoaks, dan politik identitas.

Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Elip Heldan, juga menyoroti pentingnya pengamanan siber dalam Pilkada, dengan Pemprov Lampung bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengantisipasi ancaman digital.

Di akhir kegiatan, Tim Desk Pemantauan Kemenko Polkam memberikan apresiasi atas kesiapan dan kinerja seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pilkada, dan Aparat Keamanan, yang telah bekerja sama untuk menjamin kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, Brigjen Pol. Ramadhan (Wakapolda Lampung), Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung, serta perwakilan dari Korem 043/Garuda Hitam, Lanud BNY, Lanal Lampung, Kepala Daerah, Forkopimda, dan anggota Sentra Gakkumdu di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

​Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.

​”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.

​Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

​”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

​Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.

​”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.

​Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :

​Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.

​Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.

​Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.

​Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.

​Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.

Sementara itu, ​Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.

​”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

​Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.

​Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.

​”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.

​Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

​”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading