Lampung
Kemenko Polkam RI Apresiasi Persiapan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung
Alteripost Lampung – Tim Desk Pemantauan Pilkada Serentak Kemenko Polkam RI bersama Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi untuk memantau kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung. Jumat (22/11/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada sesuai dengan ketentuan UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 7 Tahun 2017, yang mengamanatkan Pemerintah untuk memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan Pilkada dengan baik.
Sesi diskusi dalam acara ini dipandu oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Lampung, Ganjar Jationo. Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Moehammad Syafrial, perwakilan Desk Pilkada Serentak Kemenko Polhukam, menekankan bahwa Pilkada 2024 merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang digagas oleh Presiden RI. Hal ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan Pilkada berlangsung berkualitas, berintegritas, dan melindungi hak konstitusional warga negara.
Brigjen Syafrial juga menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, Bawaslu, dan DKPP, namun juga memerlukan koordinasi antara Kementerian/Lembaga (K/L) di tingkat pusat dan daerah. Hal ini penting untuk memastikan Pilkada terlaksana dengan aman, damai, dan bermartabat, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan.
Pj. Sekdaprov Lampung, Fredy, menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga agar Pilkada 2024 di Lampung dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sinergi antar lembaga sangat penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan penuh integritas,” ujarnya.
Wakapolda Lampung, Ahmad Ramadhan, memaparkan kesiapan Polda Lampung melalui strategi Asta Siap, yang mencakup kesiapan perangkat lunak, posko, dan kondisi kamtibmas di lapangan.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan langkah-langkah teknis yang telah dipersiapkan, termasuk pengadaan logistik Pilkada melalui metode e-procurement dan pengelolaan anggaran untuk TPS dan kebutuhan administrasi lainnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo, menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada. “Netralitas aparat negara dan integritas lembaga sangat penting untuk memastikan Pilkada yang jujur dan akuntabel,” ujarnya, seraya mengingatkan tentang potensi ancaman seperti politik uang, hoaks, dan politik identitas.
Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Elip Heldan, juga menyoroti pentingnya pengamanan siber dalam Pilkada, dengan Pemprov Lampung bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengantisipasi ancaman digital.
Di akhir kegiatan, Tim Desk Pemantauan Kemenko Polkam memberikan apresiasi atas kesiapan dan kinerja seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pilkada, dan Aparat Keamanan, yang telah bekerja sama untuk menjamin kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, Brigjen Pol. Ramadhan (Wakapolda Lampung), Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung, serta perwakilan dari Korem 043/Garuda Hitam, Lanud BNY, Lanal Lampung, Kepala Daerah, Forkopimda, dan anggota Sentra Gakkumdu di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

