Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Ajak Wujudkan Budaya Sehat pada Puncak Hari Kesehatan Nasional ke-60 Tingkat Provinsi Lampung

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Pj. Gubernur Samsudin menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 Provinsi Lampung, di Rumah Sakit Bandar Negara Husada, Kamis (21/11/2024).

Syarat utama untuk mencapai target Indonesia Emas di 2045 adalah manusia Indonesia yang sehat dan cerdas. Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah memberi penekanan di 3 area program guna meningkatkan indeks kesehatan, diantaranya yaitu pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus TB, dan pembangunan Rumah Sakit lengkap berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal,

Pj. Gubernur Samsudin berpesan kepada seluruh jajaran kesehatan untuk berkontribusi maksimal terhadap kesuksesan pencapaian program-program Pemerintah tersebut. Salah satunya melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau GERMAS yang merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud.

Pj. Gubernur selanjutnya mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengutamakan kesehatan, mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar serta menjadikan olahraga sebagai sebuah gaya hidup.

“Mari kita bangun bersama budaya sehat, demi Indonesia Emas 2045, bahkan sampai ke generasi selanjutnya,” kata Pj. Gubernur.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah menggelar rangkaian kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup sehat sekaligus memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-60.

Diantaranya, Upacara Hari Kesehatan Nasional, Games For Employees, Integrasi Layanan Primer berupa Medical Check Up Masyarakat Kesehatan dan seminar-seminar Kesehatan.

Edwin Rusli juga menyampaikan berbagai capaian prestasi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di bidang Kesehatan tingkat nasional diantaranya, Peringkat kelima dalam Pemeringkatan Profil Kesehatan Provinsi Lampung Tahun 2024, Akselerasi Transformasi Kesehatan Digital Terbaik Tahun 2024.

Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 Provinsi Lampung dengan tema “Gerak Bersama, Sehat Bersama” ini diawali kegiatan jalan sehat dan gerakan makan buah bersama, diikuti oleh insan kesehatan seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Di sela acara juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi Posyandu Berprestasi, Posyandu dengan Inovasi Terbaik dan Kader Posyandu Berprestasi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa (10/3/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu menempatkan diri pada kerangka penyusunan laporan kinerja pemerintahan tahun sebelumnya agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil.

Menurutnya, penyusunan LPPD merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap indikator kinerja yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan capaian kerja yang telah dilakukan.

“Dalam forum ini kita sedang menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Tolong disetting dulu frame berpikir kita, bahwa Bapak Ibu hadir untuk menyusun laporan pemerintahan daerah tahun lalu,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga laporan utama, yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).

Ketiga laporan tersebut memiliki karakteristik serupa, namun ditujukan kepada segmen pembaca yang berbeda. LPPD disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sebagai dasar penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Marindo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang capaian Indikator Kinerja Kuncinya belum optimal. Ia meyakini kondisi tersebut bukan karena kinerja yang kurang baik, melainkan kemungkinan disebabkan metode penginputan data atau pemilihan indikator yang kurang tepat.

“Saya yakin kinerja Pemprov Lampung sudah sangat baik. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah memenuhi regulasi dan capaiannya juga baik. Mungkin ini hanya persoalan metode operator dalam melakukan entry dan pemilihan data yang digunakan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam mengisi data pada aplikasi pelaporan, karena LPPD menjadi salah satu dasar penilaian kinerja kepala daerah yang diturunkan dari kinerja organisasi perangkat daerah.

“Kalau kita sudah bekerja dengan baik, jangan sampai kerja-kerja baik ini tidak terlihat oleh publik, masyarakat, dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Selain indikator kinerja, Marindo juga meminta perangkat daerah memperkuat pelaporan inovasi daerah serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan yang menjadi bagian dari penilaian dalam LPPD.

Ia mengingatkan bahwa pengisian data LPPD melalui aplikasi berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Maret, sesuai ketentuan bahwa laporan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“Tahun lalu peringkat kita berada di posisi ke-14 secara nasional. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 menggunakan indikator terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.

Dengan adanya perubahan indikator tersebut, diperlukan koordinasi, klarifikasi, dan validasi data bersama seluruh perangkat daerah agar kesesuaian data serta kelengkapan dokumen pendukung dapat dipastikan sebelum proses finalisasi laporan.

Menurut Binarti, berdasarkan evaluasi nasional sebelumnya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025, capaian LPPD Provinsi Lampung berada pada status kinerja sedang dengan peringkat ke-14 nasional dari 33 provinsi dengan skor 3,0530.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kompilasi sementara menunjukkan masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal, sebagian data yang perlu diklarifikasi, serta indikator yang membutuhkan penyesuaian metode perhitungan sesuai pedoman terbaru.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto menegaskan bahwa LPPD merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak dapat dipisahkan dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Menurutnya, proses desk pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antar perangkat daerah dalam satu siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.

Melalui rapat desk tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas LPPD Tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga berdampak pada peningkatan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading