Lampung
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024, Wujudkan Data Berkualitas Untuk Pembangunan
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2024 bertempat di Hotel Horison, Kamis (21/11/2024).
Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2024 ini mengusung tema ‘Mewujudkan Data Yang Berkualitas Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Lampung’ dan diikuti oleh 100 peserta,meliputi unsur Perangkat Daerah Provinsi, unsur Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (Bappeda dan Diskominfo).
Menurut Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Lampung ini penting untuk keberlangsungan Visi dan arah pembangunan Indonesia dan Pemerintah Daerah Lampung, Khususnya untuk menuju Indonesia Emas, Indonesia Maju 2045.
“Saya ingin menekankan bahwa untuk mewujudkan visi, tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk didalamnya tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi tata kelola ‘Data Yang Berkualitas’ baik dari Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa-Kelurahan,” ujarnya.
Fredy juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan amanat undang-undang untuk mewujudkan pembangunan daerah kedepan tidaklah ringan.
“Berbagai macam peluang, hambatan dan dinamika dalam pembangunan senantiasa menyertai dan menjadi tantangan
pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan tata kelola data untuk mewujudkan Satu Data Indonesia Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Fredy juga melanjutkan bahwa prinsip-prinsip satu data untuk menjembatani tantangan–tantangan pembangunan, seperti : Standar Data, Meta Data, Interoperabilitas (berbagi pakai data), serta kode referensi (data induk) merupakan tantangan tersendiri yang secara bersamaan harus diprogres secara simultan dan menerus.
Lebih lanjut, Fredy berharap melalui Rapat Koordinasi Satu Data Lampung ini diharapkan Pembina Data dan Walidata serta Perangkat Daerah di Provinsi Lampung (selaku Produsen Data) dan juga pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat menyelaraskan program antar sektor dan kegiatan dengan penyajian Data yang lebih akurat dan akuntabel serta dapat berbagi pakai Data.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat berkontribusi dalam melakukan penetapan daftar data prioritas yang dilaksanakan setiap tahunnya sesuai dengan keputusan menteri Bappenas serta ketentuan-ketentuan yang berlaku di daerah, kemudian daftar data prioritas tersebut akan di tetapkan dalam SK Kepala Daerah dan Dinas Kominfotik selaku Walidata dapat menghimpun daftar data prioritas tersebut kemudian dibagi pakaikan dalam Portal Satu Data Lampung,” tegasnya.
Dalam rangka mendukung implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.115/M.PPN/HK/07/2022 tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tahun 2022-2024, Fredy juga mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk segera menyusun Rencana Aksi Satu Data Indonesia di wilayah masing-masing.
“Saya juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah yang ada di kabupaten/kota melalui walidata untuk segera dapat mengintegrasikan Portal Satu Data di daerah masing-masing. Bagi kabupaten/kota yang belum melakukan integrasi portal agar dapat segera dilaksanakan, mengingat kegiatan Satu Data Indonesia ini juga menjadi salah satu komponen terpenting dalam penilaian PPD,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni dalam laporannya menjelaskan bahwa Satu Data Indonesia adalah inisiasi untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data.
“Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Lampung meliputi: Data Statistik (Pembina BPS), Data Geospasial (Pembina Bappeda), dan Data Keuangan (Pembina BPKAD), serta Dinas Kominfotik selaku Walidata, dan dalam pelaksanaannya terdapat 4 (empat) prinsip yang menjadi pedoman bersama dan menjadi acuan, yaitu: Satu Standar Data, Satu Metadata Baku, Interoperabilitas, Kode Referensi,” jelasnya.
Elvira juga mengungkapkan bahwa rakor ini diselenggarakan dalam upaya mensinergikan kinerja untuk mendukung perencanaan pembangunan Lampung.
“Rakor Satu Data diselenggarakan dalam upaya koordinasi dan konsolidasi kinerja Satu Data Daerah Lampung untuk Mewujudkan Data Yang Berkualitas Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Lampung,” lanjutnya.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

