Lampung
Pemprov Lampung Jalin Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kamis (21/11/2024).
Dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung telah menunjukkan tren positif, terutama di sektor industri pengolahan dan perdagangan.
“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Kita perlu terus berupaya meningkatkan kinerja ekonomi daerah dengan fokus pada pengembangan sektor-sektor unggulan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam pertemuan ini adalah pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menegaskan bahwa UMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM di Lampung melalui berbagai program dan kebijakan yang inklusif,” ungkapnya.
Pj. Gubernur menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung telah berhasil menjaga stabilitas harga dengan berbagai upaya, seperti operasi pasar, kerjasama dengan Bulog, dan pemantauan harga di pasar. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam memberikan insentif fiskal kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi,” ujar Pj. Gubernur.
Dalam rangka mencapai tujuan bersama, pemerintah provinsi dan pusat akan bersinergi dalam pelaksanaan berbagai program dan kebijakan.
Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan Pusat, diharapkan pertumbuhan ekonomi Lampung akan semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat akan semakin terjamin.
“Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang baik, Lampung akan menjadi salah satu provinsi yang maju dan berkembang di Indonesia,” tutup Pj. Gubernur
Pada kunjungan ini Komisi VII DPR RI berfokus pada UMKM, karena UMKM menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan perekonomian daerah, juga potensi sektor industri dan perdagangan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Lampung.
Rombongan Komisi VII DPR RI dipimpin oleh Chusnunia Chalim bersama sejumlah anggota Komisi, Novita Hardini, Bane Raja Manalu, Nila Yani Hardiyanti, Eric Hermawan, Bambang Haryo Soekartono, dan Hendry Munief. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

