Ruwajurai
Pelaksanaan SKB Psikotes CPNS Kemenkumham Lampung Berjalan Lancar dan Tertib
Alteripost Lampung – Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Psikotes yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung resmi berakhir hari ini, Jumat (22/11/2024). Proses pelaksanaan yang berlangsung selama tiga hari ini Mulai dari tanggal 20-22 November 2024 ini berjalan dengan lancar dan tertib, diikuti oleh seluruh peserta yang telah menjalani tes psikotes dengan penuh semangat.
Tidak hanya psikotes, rangkaian SKB lainnya seperti tes kesehatan dan pengamatan fisik yang berlangsung di RS Bhayangkara Polda Lampung juga selesai dilaksanakan hari ini. Keseluruhan tahapan berlangsung dengan menjunjung tinggi prinsip integritas dan transparansi sebagai wujud komitmen panitia seleksi terhadap proses rekrutmen yang adil dan terpercaya.
Dalam Hal ini Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Lampung, M. Ikmal Idrus, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari panitia, pengawas, hingga tenaga medis yang telah bekerja keras demi kelancaran kegiatan ini. Kami juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan ini dengan tertib dan penuh semangat,” ujar Ikmal.
Ia juga memberikan motivasi kepada para peserta, terutama mereka yang nantinya lolos ke tahap berikutnya. “Semangat terus, jangan lupa untuk berdoa dan berusaha. Keberhasilan adalah hasil dari kerja keras dan keikhlasan dalam prosesnya,” tambahnya.
Dengan selesainya tahapan ini, peserta nantinya yang dinyatakan lolos dapat melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai jadwal yang akan diumumkan secara resmi oleh panitia seleksi. Seluruh proses pelaksanaan SKB ini diharapkan dapat menghasilkan calon pegawai yang kompeten, profesional, dan berintegritas untuk bergabung di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.(*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

