Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025

Published

on

Alteripost Papua – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 secara virtual, di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (09/12/2024).

Menaker Yassierli mengatakan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) nilainya harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP), sedangkan nilai upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) harus lebih tinggi dari UMK.

Imbauan tersebut disampaikan Menaker kepada para Gubernur seiring dengan diumumkannya kenaikan upah minimun provinsi (UMP) 2025 rata-rata nasional sebesar 6,5 persen oleh Presiden Prabowo Subianto usai menggelar rapat terbatas bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, pada Jumat (29/11/2024) lalu.

Adapun peraturan upah minimum sektoral tercantum dalam Bab III Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

“Nilai UMSP harus lebih tinggi dari nilai UMP. Jadi UMSP lebih tinggi dari UMP dan demikian juga dengan UMSK tentu dia harus lebih tinggi dari nilai UMK,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Sejalan dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu, Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Lampung yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, organisasi pekerja/buruh, organisasi pengusaha, akademisi dan pakar, merekomendasikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2025 sebesar Rp2.893.070 atau naik 6,5% dari Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2024.

Hal tersebut dicapai melalui kesepakatan bersama dalam Rapat pembahasan perhitungan Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025, di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Jumat (6/12/2024).

Perhitungan penetapan nilai Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 tanggal 4 Desember 2024.

Nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 sebesar 6,5 % merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan tetap memperhatikan kelangsungan bekerja dan berusaha dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Plh. Kadis Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yuninarti, menjelaskan bahwa kesepakatan bersama Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Lampung terkait UMP Lampung Tahun 2025 ini akan disampaikan kepada Pj. Gubernur Lampung untuk kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. (Rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Pj Ketua TP PKK Maidawati Retnoningsih Samsudin Resmikan Galeri UMKM Ikatan Keluarga Besar Bank Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih Samsudin didampingi Pj Ketua Dharmawanita Provinsi Lampung Siti Fatimah Frendly dan Ketua Ikatan Keluarga Besar Bank Lampung (IKBL) Desiyanti Mahdi Yusuf meresmikan Galeri UMKM IKBL, Minggu (15/12/2024).

Peresmian galeri UMKM IKBL ini juga menjadi salah satu rangkaian Begawi IKBL yang digelar dalam rangka memperingati HUT Ke-25 Ikatan Keluarga Besar Bank Lampung (IKBL’).

Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih Samsudin memberikan apresiasi kepada IKBL atas kepeduliannya terhadap kemajuan UMKM di Provinsi Lampung.

Ia juga berharap agar Galeri UMKM IKBL ini nantinya dapat mendorong pelaku UMKM untuk mempromosikan produk – produknya di galeri UMKM IKBL Bank Lampung

Sementara itu Ketua IKBL Desiyanti Mahdi Yusuf menjelaskan Galery UMKM IKBL ini, menjadi wadah yang inspiratif dan memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku UMKM serta masyarakat Lampung secara keseluruhan.

“Melalui galeri ini, kami berharap dapat memberikan ruang bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produk unggulan mereka, sehingga dapat lebih dikenal oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan tema Begawi IKBL dalam rangkaian kegiatan HUT IKBL ke-25 tahun yaitu jalin silaturahmi, Kembangan kreatifitas menuju Indonesia Emas 2045.” katanya.

Begawi IKBL sendiri digelar dari pada tanggal 13- 15 Desember 2024. Dengan rangkaian kegiatan yaitu bhakti sosial mengunjungi janda – janda kurang mampu dan ke beberapa panti asuhan yang ada disekitar wilayah Teluk Betung Barat.

Kemudian melakukan cek kesehatan gratis dan papsmeart. Pound Fit, fun Game, peresmian Galeri UMKM IKBL dan puncak peringatan HUT IKBL sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2024 mendatang. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading