DPRD
Anggota DPRD Lesty Putri Utami : Teguhkan Komitmen Perjuangan Anak Muda
Alteripost Lampung – Dalam momentum besar Gathering Nasional Taruna Merah Putih ( TMP) sekaligus ajang peluncuran logo baru dan perayaan HUT Ke-17 TMP, DPD TMP Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk perjuangan anak muda. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta, Sabtu (11/1/2025) dihadiri sejumlah tokoh nasional termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani .
Sekretaris DPD Taruna Merah Putih Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, SH.M.Kn mengungkapkan kehadirannya membawa misi untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan anak muda.
“Gathering Nasional ini, adalah momentum penting untuk konsolidasi dan sinergi pasca hajatan besar politik Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak 2024. Kami, dari Provinsi Lampung berkomitmen untuk menggelorakan kembali api perjuangan anak muda,” ujar Anggota DPRD Lampung Fraksi PDI Perjuangan Dapil III, Minggu ( 12/1/2025).
Dengan fondasi akar rumput yang kuat, lanjut Lesty panggilan akrab Lesty Putri Utami, Taruna Merah Putih terus memperkokoh jati diri sebagai sayap perjuangan anak muda.
Kami, Taruna Merah Putih Provinsi Lampung siap menggelorakan api perjuangan dan memperkuat semangat persatuan pemuda di Lampung,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung.
Dalam kesempatan ini, Lesty juga menyatakan sikap tegas, sebagai salah satu sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menegaskan sikap DPD TMP Provinsi Lampung selalu setia, kompak dan solid mendukung kepemimpinan Ibu Hj Megawati Soekarnoputri.
“Selain itu, DPD TMP Provinsi Lampung mendukung aspirasi arus bawah yang menginginkan kembali Ibu Hj Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan pada Kongres ke-VI mendatang. Kami juga menolak keras segala upaya adu domba dan politik pecah belah yang mencoba mencampuri Kongres ke-VI PDI Perjuangan,” pungkas Anggota Komisi IV DPRD Lampung membidangi pembangunan. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

