Ruwajurai
Organisasi Pers Taring Lampung Salurkan Nasi Kotak di Jumat Berkah
Alteripost Bandar Lampung – Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Daring) atau disingkat Taring Lampung, salurkan nasi kotak di Tugu Adipura Bandar Lampung, Jumat (17/1/2025).
Penyaluran nasi kotak dilakukan pengurus dan anggota organisasi yang dikemas lewat program ‘Taring Peduli Berbagi’, disambut baik oleh masyarakat di kota berjuluk Tapis Berseri itu.
Ketua Taring Lampung Yusmart DS, mengaku penyaluran sejumlah nasi kotak itu guna membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan makanan bergizi.
“Membagikan nasi kotak kepada masyarakat kurang mampu hari ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Taring kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar dia usai kegiatan.
Sasaran penerima program tersebut, katanya, seperti pemulung, ojek daring, juru parkir, tukang becak, dan masyarakat kurang mampu lainnya yang melintas di Tugu Adipura ini,” katanya.
“Kami sangat bersyukur para penerima program Taring Peduli Berbagi, menerimanya dengan penuh suka cita. Semoga makanan tersebut membantu mereka,” ujarnya.
Menurut Pemimpin Redaksi Smartnews.Id itu, program tersebut akan terus digulirkan Taring Lampung dengan menyasar masyarakat di sudut-sudut Kota Bandar Lampung.
Kesempatan itu ia juga mengajak stakeholder di Provinsi Lampung dapat mendukung sekaligus ikut serta dalam program yang dilakukan Taring Lampung di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Turut hadir Wakil Ketua I, Slamet Hendri Tjaja; Sekretaris, Asmarani; Bendahara, Arta Meikty Fora Sihotang; Wakil Sekretaris, Zaldi Ferdian; serta pengurus bidang-bidang pada Taring. (*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

