Connect with us

Ruwajurai

Anggota Dituduh Halangi Tugas Jurnalis – Jadi Pengawal, Taring Lampung: Berita Itu Tidak Benar

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring) menyayangkan adanya isu yang menyebut anggotanya menghalangi tugas jurnalis hingga dituduh menjadi pengawal untuk salah satu pejabat, usai mengikuti rapat dengan salah satu komisi di DPRD Kota Bandar Lampung pada Jumat, 28 Februari 2025.

Bahkan, tuduhan kepada wartawan yang juga membawa-bawa nama organisasi Taring, disebarluaskan melalui salah satu media online di Lampung. Padahal, isu itu belum terbukti kebenarannya. Ikut menyesatkan berita itu, diperparah dengan pernyataan oknum Ketua Wartawan Warta Online Lampung, Aprohan Saputra.

Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Taring Lampung, Harry Pandapotan Silaban, menyesalkan beredarnya pemberitaan dengan membawa nama organisasi Taring usai sejumlah jurnalis tergabung dalam organisasi itu melakukan tugas jurnalistik di Gedung DPRD Bandar Lampung, pada Jumat pekan lalu.

Menurut dia, berita yang berkembang di masyarakat dengan tuduhan anggota Taring menghalang-halangi tugas jurnalis lain yang melakukan peliputan di gedung DPRD hingga menjadi pengawal salah satu pejabat usai menghadiri rapat, itu tidak benar. Katanya, anggota Taring di sana juga melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.

“Kami tidak melarang siapapun ingin berkomentar mengenai isu di gedung DPRD Bandar Lampung pada Jumat pekan lalu. Tapi yang kami sayangkan mengapa membawa-bawa nama organisasi Taring. Tidak semua pengurus dan anggota Taring berada di sana pada waktu itu,” tegas dia, Senin, 3 Maret 2025.

Ia juga meminta kepada oknum ketua organisasi dengan membawa-bawa nama organisasi Taring pada pemberitaan yang dimuat di salah satu media online lokal Lampung untuk segera memberi penjelasan secara terbuka kepada seluruh pengurus dan anggota tergabung dalam Taring Lampung.

“Melalui pemberitaan ini kami tunggu penjelasan langsung dari oknum ketua salah satu organisasi pers online itu. Mengapa kami katakan ia oknum, setelah kami cek kepada pengurus lain di organisasi itu, pernyataan dia tidak mewakili organisasi, melainkan pribadi karena tidak ada koordinasi dengan pengurus lain di sana,” ujar dia.

Bukti CCTV

Sementara itu, Ketua Taring Lampung Yusmart DS, juga prihatin atas pemberitaan yang berkembang di masyarakat dengan menyebut anggota Taring menghalang-halangi jurnalis untuk memperoleh informasi dan menjadi pengawal salah satu pejabat saat berada di gedung DPRD Bandar Lampung pada Jumat pekan lalu.

Cerita yang dibangun oleh sejumlah media yang tanpa ada konfirmasi kepada pihaknya mengenai isu tersebut, katanya, berita itu tidak benar. Bahkan untuk membuktikan hal yang terjadi sebenarnya dapat dilihat melalui closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas yang ada di lingkungan DPRD Kota Bandar Lampung.

“Kami sudah mengecek dan melihat langsung rekaman CCTV untuk hari, tanggal, dan jam saat anggota Taring di sana pada Jumat lalu. Hasilnya, tidak ada jurnalis yang tergabung dalam Taring menghalang-halangi jurnalis lain untuk mendapatkan informasi dari salah seorang pejabat saat berada di DPRD Bandar Lampung,” kata dia, Senin.

“Mengapa saya katakan tidak ada, masih berdasar hasil rekaman CCTV yang kami lihat itu, juga tidak terlihat adanya wartawan yang mencoba mendekati pejabat untuk melakukan wawancara. Pertanyaannya, bagaimana dikatakan menghalangi, kalau jurnalis di sana juga tidak berusaha mendekat,” sambung dia.

Kesempatan itu, ia juga menjelaskan mengenai rekaman video beredar di masyarakat yang memperlihatkan sejumlah jurnalis Taring berdekatan dengan pejabat saat menuruni anak tangga di gedung DPRD. Kedekatan itu, katanya dalam rangka membantu sang pejabat untuk turun dari tangga dikarenakan kedua kakinya dalam kondisi tidak baik.

“Jadi saat ada sejumlah jurnalis kami mendekat karena ingin menanyakan hasil rapat di komisi, tiba-tiba secara spontan kedua tangan sang pejabat itu memegangi tangan dari jurnalis yang berada di kanan dan kirinya. Jadi kedekatan itu bukan berarti membentuk barikade untuk menghalangi wartawan lain namun membantunya menuruni tangga,” katanya.

Bahkan, kata dia, sejumlah jurnalis itu membantu memegangi sang pejabat hingga naik di atas mobil yang terparkir di depan Gedung DRPD Bandar Lampung. “Itu faktanya. Jadi jangan menggiring opini yang tidak benar terhadap jurnalis kami. Seandainya ada orang lain selain kami pada saat itu, pasti juga dimintai tolong olehnya,” ujar dia.

Pada saat jurnalis Taring membantu sang pejabat berjalan, lanjut dia, memang ada seorang jurnalis yang mencoba mendekati sang pejabat dengan tujuan ingin memberikan proposal kerja sama. “Dan yang kami lihat proposal itu sudah diterima dengan baik oleh sang pejabat tersebut saat akan menaiki mobil,” jelasnya.

Ajak Jurnalis Bersatu

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Edi Arsadat mengajak seluruh insan pers di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai ini dapat bersatu. Tujuan dari hal tersebut, kata dia, guna menjaga pers tetap independen, kuat, dan bermartabat.

“Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran strategis di Tanah Air. Perbedaan media dan organisasi pers seharusnya bukan menjadi pemisah, melainkan menjadi pemersatu dalam melaksanakan tugasnya masing-masing,” kata Ketua IWO Lampung itu. (TIM)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading