Lampung
Gubernur Mirza Serahkan Surat Plt Bupati Way Kanan Kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin 10 Maret 2025.
Penyerahan surat Plt tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (12/3/2025).
Gubernur Mirza meminta Ayu untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia berpesan agar Ayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” ujar Mirza.
Penyerahan Surat Plt. Bupati Way Kanan ini turut disaksikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

