Ruwajurai
OJK Lampung Ramaikan Puncak Gerak Syariah 2025 Di Pasar Lebak Budi
Alteripost Bandar Lampung – Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) tahun 2025 secara nasional diselenggarakan pada hari Selasa 25 Maret yang lalu, yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK), OJK Friderica Widyasari Dewi. Dalam kegiatan
ini, diumumkan pemenang lomba Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan
(KURMA) serta penghargaan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah
dengan kategori literasi teraktif, literasi termasif, literasi terviral, dan inklusi
tertinggi.
OJK Provinsi Lampung turut serta meramaikan acara ini bersama Bank Indonesia, Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), Asosiasi Bank Syariah
Indonesia (Asbisindo), dan Perhimpunan Bank Perekonomian Syariah Indonesia
(Himbarsi) secara virtual (zoom meeting) di Pasar Lebak Budi.
OJK Provinsi Lampung terpilih sebagai salah satu perwakilan Kantor OJK Daerah untuk melakukan diskusi interaktif bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) guna menyampaikan
capaian GERAK Syariah yang telah dilaksanakan di Provinsi Lampung.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh OJK Provinsi Lampung dalam rangkaian Gerak
Syariah yaitu dilakukan penandatanganan kerja sama Program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) serta pembukaan rekening tabungan dan rekening efek syariah yang melibatkan 700 santri, asatidz, dan alumni Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Kota Bandar Lampung. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan syariah.
Selain itu, OJK Provinsi Lampung bekerja sama dengan Dewan Dakwah Provinsi Lampung untuk melaksanakan program literasi keuangan syariah melalui 44 penceramah bertema literasi keuangan syariah yang disampaikan di berbagai masjid di wilayah Lampung.
Untuk kalangan masyarakat, dalam rangka mengenalkan dan mendorong penggunaan produk keuangan Syariah, diselenggarakan berbagai kegiatan di Mall Boemi Kedaton pada tanggal 7-9 Maret 2025. Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Lampung, anggota Komisi XI DPR RI, DPD RI, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, PUJK Syariah dan Asosiasi.
Kegiatan yang dilakukan yaitu lomba hadrah, nasyid, reels, dan da’i, serta pelatihan Training of Trainers (ToT), Business Matching dan Talkshow Keuangan Syariah. “Antusiasme masyarakat Lampung dalam mengikuti berbagai kegiatan GERAK Syariah 2025 sangat tinggi. Hal ini menunjukkan semakin besarnya ketertarikan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Tingginya minat masyarakat menjadi bukti bahwa keuangan syariah semakin diterima dan menjadi perhatian oleh berbagai kalangan di Lampung,” ujar Otto Fitriandy.
Atas partisipasi aktifnya dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan literasi, inklusi keuangan, dan sosial, OJK Provinsi Lampung mendapatkan apresiasi dari Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi.
Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Kantor OJK Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan dan memperkuat Keuangan syariah didaerah.
Melalui GERAK Syariah tahun 2025, OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan syariah hingga ke seluruh lapisan masyarakat guna mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.(*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

