Lampung
PLN Hadirkan SPKLU di Pelabuhan Bakauheni Jelang Idul Fitri 1446H
Alteripost Lampung Selatan – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berkomitmen untuk terus mendukung transisi energi bersih dengan meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung. SPKLU ini hadir sebagai bagian dari kesiapan PLN menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H, serta memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.
Peresmian SPKLU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Drs. Muhammad Firsada, M.Si, yang mewakili Gubernur Lampung, serta jajaran manajemen PLN dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni.
Kehadiran SPKLU di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni disambut hangat oleh General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni, Syamsudin. “Kami sangat mengapresiasi hadirnya SPKLU PLN di pelabuhan ini. Tentunya akan menjadi cikal bakal dan percontohan bagi pelabuhan-pelabuhan lain di seluruh Indonesia. Pelabuhan Bakauheni kini makin siap melayani masyarakat pengguna kendaraan listrik,” ujar Syamsudin.
Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pj. Sekda Lampung Muhammad Firsada menegaskan dukungan penuh atas pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di wilayahnya. “Kami berkomitmen mendukung langkah-langkah yang fokus pada pengembangan energi terbarukan. SPKLU ini bukan hanya fasilitas teknis, melainkan simbol keseriusan kita dalam mewujudkan Lampung yang hijau dan berkelanjutan,” terangnya.
Ditambahkan Firsada, upaya ini sejalan dengan strategi besar pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai salah satu upaya pengurangan emisi karbon.
General Manager PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin, menegaskan bahwa peresmian ini merupakan wujud nyata sinergi antar pemangku kepentingan demi mempercepat peralihan menuju energi yang lebih ramah lingkungan. “Kehadiran SPKLU ini menjadi bagian dari layanan strategis PLN dalam mendukung kelancaran arus mudik masyarakat, sekaligus langkah nyata mendukung target Net Zero Emission tahun 2060,” ungkap Joharifin.
Pelabuhan Bakauheni dipilih karena merupakan pintu gerbang utama transportasi darat antara Pulau Sumatera dan Jawa. Dengan posisi yang sangat vital, SPKLU ini akan memberikan akses pengisian daya kendaraan listrik secara cepat dan mudah bagi para pemudik. “Sekarang pengguna mobil listrik dari Sumatera menuju Jawa atau sebaliknya tidak perlu khawatir kehabisan daya. Mereka bisa charging sambil menunggu antrian naik kapal,” tambah Joharifin.
PLN UID Lampung mencatat bahwa hingga saat ini telah tersedia 57 unit SPKLU yang tersebar di 35 titik strategis di Lampung, mulai dari pelabuhan penyeberangan Bakauheni, jalan tol, jalur lintas barat, tengah, dan timur, hingga lokasi wisata dan kawasan hotel. Selama periode mudik Lebaran 2025, diprediksi jumlah pemudik pengguna kendaraan listrik yang melalui jalur Tol Lampung meningkat 8 kali lipat dibanding tahun sebelumnya, sehingga kehadiran SPKLU ini sangat krusial.
PLN UID Lampung juga menyiagakan lebih dari 100 personel SPKLU yang akan siaga 24 jam, serta dua unit SPKLU mobile untuk menjangkau titik-titik kritikal yang siap membantu pemudik pengguna kendaraan listrik. Ketersediaan SPKLU yang cukup dan memadai terutama pada jalur mudik, tentunya ini adalah upaya PLN memastikan kenyamanan pengguna kendaraan listrik selama perjalanan jarak jauh.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan infrastruktur yang memadai, PLN optimistis pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik akan terus meningkat, dan Lampung akan menjadi salah satu provinsi terdepan dalam mendukung gaya hidup berkelanjutan,” pungkas Joharifin.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

