Connect with us

Lampung Selatan

Rukyatul Hilal Lampung Selatan: Hilal Belum Terlihat di Awal Syawal 1446 H

Published

on

Alteripost Rajabasa – Tim Rukyatul Hilal Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pemantauan hilal untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriah.

Pemantauan ini berlangsung di Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai, Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (29/3/2025).

Berdasarkan pengamatan Tim Rukyatul Hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan, hilal tidak berhasil terlihat dari Bukit Gelumpai.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Ashari, mengatakan kegiatan Rukyatul Hilal tersebut sangat penting, karena menjadi syariat dalam penentuan 1 Syawal atau hari raya Idulfitri 1446 Hijriah.

“Se-Indonesia ada sekitar 100 titik pemantauan. Untuk hasilnya nanti akan diputuskan oleh Kementerian Agama melalui sidang isbat,” kata Ashari.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana juga menyampaikan, Rukyatul Hilal merupakan salah satu upaya untuk memastikan penetapan 1 Syawal 2025 dengan jelas.

“Rukyatul Hilal ini bagian dari upaya untuk menindaklanjuti tentang kepastian hari raya Idulfitri 1446 Hijriah. Kita jadikan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dalam menentukan 1 Syawal, menyambut Idulfitri dengan tenang dan senang,” kata Anton Carmana.

Sementara, Pemerintah Republik Indonesia (RI) menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah/2025 Masehi jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi. Penetapan ini berdasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.

Nasaruddin Umar mengungkapkan, berdasarkan laporan dari pemantauan hilal di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Bali, posisi hilal masih belum terlihat. Oleh sebab itu, Ramadan 1446 Hijriah disempurnakan menjadi 30 hari.

“Posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih dibawah ufuk degan ketinggan berkisar -3 derajat 15 menit 47 detik sampai dengan -1 derajat 4 menit 57 detik dan sudut elongasi 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik. Atau belum memenuhi kriteria hisab,” ungkapnya. (

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading