Connect with us

Lampung Selatan

Salat Idulfitri Pertama Egi-Syaiful Sebagai Pimpinan Daerah Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Kalianda – Bupati dan Wakil Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar (Egi-Syaiful) melaksanakan salat Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi di Masjid Agung Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (31/3/2025).

Tahun ini menjadi momen istimewa bagi Egi-Syaiful, karena untuk pertama kalinya sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan melaksanakan salat Idulfitri 1446 Hijriah bersama ribuan warga Lampung Selatan di Masjid Agung Kalianda.

Terlebih, dalam salat Idulfitri 1446 Hijirah di Masjid Agung Kalianda tersebut juga turut dihadiri langsung kedua orang tua Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Selain dihadiri ribuan warga umum, salat Idulfitri itu juga turut dihadiri jajaran Forkopimda, Pj. Sekda, Intji Indriati beserta jajaran pejabat struktural di lingkup Pemkab Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Egi mengajak seluruh jemaah untuk meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan. Terutama, setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan.

“Hari ini kita merayakan kemenangan setelah melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh. Ramadan telah mengajarkan banyak hal, di hari penuh kebagiaan ini mari tingkatkan rasa syukur, saling menghormati dan peduli,” kata Bupati Egi.

Menurut Egi, Idulfitri bukan hanya sekedar perayaan, tetapi juga kesempatan untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi antar hubungan sesama umat manusia.

“Mari saling memaafkan untuk kehilafan yang mungkin terjadi. Kita perbaharui hati dan niat kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bukan hanya di bulan Ramadan tetapi juga bulan berikutnya,” imbuhnya.

Dalam momentum penuh berkah itu, Bupati Egi juga memohon doa serta dukungan dari masyarakat selama masa pemerintahannya dalam lima tahun ke depan.

Egi menyatakan akan bekerja keras demi mewujudkan program-program pembangunan yang telah dirancang untuk mewujudkan Lampung Selatan maju dan sejahtera.

“Saya yakin dengan ridho Allah SWT dan dukungan masyakat Lampung Selatan, kita bisa mewujudkan Lampung Selatan maju menuju Indonesia emas 2045,” kata Bupati Egi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading