Connect with us

Lampung Selatan

Salat Idulfitri Pertama Egi-Syaiful Sebagai Pimpinan Daerah Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Kalianda – Bupati dan Wakil Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar (Egi-Syaiful) melaksanakan salat Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi di Masjid Agung Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (31/3/2025).

Tahun ini menjadi momen istimewa bagi Egi-Syaiful, karena untuk pertama kalinya sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan melaksanakan salat Idulfitri 1446 Hijriah bersama ribuan warga Lampung Selatan di Masjid Agung Kalianda.

Terlebih, dalam salat Idulfitri 1446 Hijirah di Masjid Agung Kalianda tersebut juga turut dihadiri langsung kedua orang tua Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Selain dihadiri ribuan warga umum, salat Idulfitri itu juga turut dihadiri jajaran Forkopimda, Pj. Sekda, Intji Indriati beserta jajaran pejabat struktural di lingkup Pemkab Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Egi mengajak seluruh jemaah untuk meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan. Terutama, setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan.

“Hari ini kita merayakan kemenangan setelah melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh. Ramadan telah mengajarkan banyak hal, di hari penuh kebagiaan ini mari tingkatkan rasa syukur, saling menghormati dan peduli,” kata Bupati Egi.

Menurut Egi, Idulfitri bukan hanya sekedar perayaan, tetapi juga kesempatan untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi antar hubungan sesama umat manusia.

“Mari saling memaafkan untuk kehilafan yang mungkin terjadi. Kita perbaharui hati dan niat kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bukan hanya di bulan Ramadan tetapi juga bulan berikutnya,” imbuhnya.

Dalam momentum penuh berkah itu, Bupati Egi juga memohon doa serta dukungan dari masyarakat selama masa pemerintahannya dalam lima tahun ke depan.

Egi menyatakan akan bekerja keras demi mewujudkan program-program pembangunan yang telah dirancang untuk mewujudkan Lampung Selatan maju dan sejahtera.

“Saya yakin dengan ridho Allah SWT dan dukungan masyakat Lampung Selatan, kita bisa mewujudkan Lampung Selatan maju menuju Indonesia emas 2045,” kata Bupati Egi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading