Lampung Selatan
BPK Lampung Laksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Lampung Selatan 2024
Alteripost Kalianda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung melaksanakan Entry Meeting di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan itu dalam rangkan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.
Rombongan Tim BPK Perwakilan Lampung diterima Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati beserta jajaran pejabat terkait, di ruang Sekda setempat, Kamis (10/4/2025)
Ketua Tim Pelaksana dari BPK Perwakilan Lampung, Delwin Trisno Hutapea mengatakan, pemeriksaan LKPD akan berlangsung selama 30 hari, mulai 9 April 2025 hingga 8 Mei 2025.
Tujuan pemeriksaan LKPD tersebut, untuk memberikan opini batas kewajaran pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan mempertimbangkan empat poin.
“Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan sesuai standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” kata Delwin Trisno Hutapea.
Lebih lanjut dia menjelaskan, output yang diharapkan terdiri dari dua bagian. Pertama berupa LHP terdiri dari dua buku saku yang berisikan opini dan laporan keuangan kognitif. Dan yang kedua berisikan permasalahan-permasalahan internal dan eksternal.
“Dengan pemeriksaan kami selama 30 hari yang termasuk sangat terbatas, kami mohon kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk bisa mengkoordinasikan pejabat-pejabat terkait supaya bisa merespon dengan cepat apabila kami membutuhkan konfirmasi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Intji Indriati juga menekankan kembali kepada seluruh kepala perangkat daerah, untuk dapat merespon dengan cepat informasi yang diperlukan BPK, agar dalam pemeriksaan yang terperinci untuk segera disampaikan.
“Respon dari teman-teman perangkat daerah juga harus lebih ditingkatkan, dan juga sampaikan kepada seluruh staf untuk cepat dalam merespon dan mempercepat terkait penyediaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” imbuh Intji.
Intji Indriati juga berharap, dengan kerja sama yang baik, Kabupaten Lampung Selatan bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih selama 8 kali berturut-turut dan tetap menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Lampung.
“Dengan tagline, Lampung Selatan Bisa, mudah-mudahan Lampung Selatan tahun ini bisa mendapatkan WTP ke-9 dan bisa mencapai tujuan yang kita harapkan,” kata Intji. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

