Lampung
Gubernur Lampung Apresiasi Kontribusi Warga Pasundan Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kontribusi warga Pasundan dalam mendorong kemajuan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj. Sekdaprov) Lampung, M. Firsada, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur dalam acara Halal Bihalal Keluarga Besar Paguyuban Pasundan, Minggu (20/4/2025), di Pondok Pesantren Darul Hikmah, Bandar Lampung.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan: Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal yaa kariim. Mohon maaf lahir dan batin,” ujar M. Firsada mengawali sambutan.
Dalam suasana penuh kehangatan, Firsada menekankan pentingnya nilai kebersamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Sunda. “Sebagaimana pepatah Sunda, silih asih, silih asah, silih asuh – saling menyayangi, saling mengingatkan, dan saling membimbing – semangat ini sangat terasa dalam acara hari ini,” ungkapnya.
M. Firsada juga mengapresiasi karakter warga Sunda di Lampung yang dikenal rukun, kompak, dan penuh ide. “Saya sering bercanda, kalau warga Sunda masuk satu RT di Lampung, bisa langsung jadi ketua RW-nya. Karena mereka rukun dan penuh gagasan,” katanya disambut tawa hangat para hadirin.
Ia juga menilai karakter warga Sunda yang mampu menciptakan suasana sejuk dan damai menjadi kekuatan tersendiri dalam kehidupan sosial. “Bukan rahasia lagi, orang Sunda itu jagonya bikin adem suasana. Kalau ada masalah, dibawa ngopi dulu – biar hati tenang, solusi datang,” tambahnya.
M. Firsada juga menegaskan bahwa Lampung adalah rumah bersama yang terbuka bagi semua suku dan budaya. Filosofi Sai Bumi Ruwa Jurai menjadi pijakan dalam membangun persatuan di tengah keberagaman.
“Melalui program Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Paguyuban Pasundan, untuk bersinergi demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Firsada mengajak seluruh peserta untuk terus merawat tali silaturahmi sebagai pondasi kolaborasi dan kemajuan.
“Jangan sampai silaturahmi hanya berakhir di foto bersama dan caption Instagram, tapi harus jadi energi sosial yang nyata untuk pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasundan Provinsi Lampung, Prof. Dr. R.A. Bustomi Rosadi, M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya terus aktif dalam kegiatan sosial dan kebudayaan di Lampung. Ia menegaskan komitmen Paguyuban Pasundan dalam memperkuat nilai-nilai budaya di tengah masyarakat Lampung.
Acara ditutup dengan tausiyah oleh Ustadz Diaz Elfadani yang menyampaikan pesan keislaman bertema “Suci Lahir Batin, Silih Asih, Silih Asuh, Silih Asah dalam Kebersamaan Membangun Budaya Lampung.”
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, Kepala Dinas Kehutanan, Dewan Pembina Paguyuban Pasundan Abdul Hakim, serta seluruh pengurus dan anggota Paguyuban Pasundan se-Provinsi Lampung. (*)
Lampung
Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.
Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.
Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.
“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.
“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.
Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.
Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.
“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.
Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

